{وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ أَيْنَمَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (148)}
"Dan
bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka
berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti
Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al-Baqarah : 148)
Islam adalah
agama yg lengkap-komprehensif. Segala ajaran, arahan, dan larangannya merangkum
segala aspek kehidupan manusia. Termasuk didalamnya terdapat konsep mengenai
bela negara. Banyak orang mengira bahwa konsep bela negara bertentangan dengan
Islam yg mengharuskan berukhuwah antar sesama muslim tanpa ada sekat negara.
Bela negara
merupakan salah satu perwujudan berukhuwah dalam Islam, yakni ukhuwah
wathoniyah yg berarti mencintai dan bersaudara dengan yg sebangsa dan setanah
air.
Dalam hadits
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan betama beliau sangat mencintai
tanah kelahiran dan tanah tempat tinggal beliau sebagaimana hadits berikut:
عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا
أُخْرِجَ مِنْ مَكَّةَ : اِنِّي لَأُخْرَجُ مِنْكِ وَاِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكِ أَحَبُّ
بِلَادِ اللهِ اِلَيْهِ وَأَكْرَمُهُ عَلَى اللهِ وَلَوْلَا أَنَّ أَهْلَكَ أَخْرَجُوْنِي
مِنْكِ مَا خَرَجْتُ مِنْكِ (مسند الحارث – زوائد الهيثمي – ج 1 / ص 460)
“Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas bahwa saat Nabi diusir dari Makkah beliau berkata: Sungguh aku
diusir darimu (Makkah). Sungguh aku tahu bahwa engkau adalah Negara yg paling
dicintai dan dimuliakan oleh Allah. Andai pendudukmu (Kafir Quraisy) tidak
mengusirku darimu, maka aku takkan meninggalkanmu (Makkah)” (Musnad al-Haris,
oleh al-Hafidz al-Haitsami 1/460)
Dan ketika
Nabi pertama sampai di Madinah beliau berdo'a lebih dahsyat:
قالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ
(صحيح البخارى – ج 7 / ص 161)
“Ya Allah,
jadikan kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah, atau melebihi
cinta kami pada Makkah” (HR al-Bukhari 7/161)
Demikian
halnya disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Juga
disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam pertahankan dan keamanan negara”.
Bisa jadi
melalui landasan2 diatas seorang tokoh pendiri NU KH. Wahab Hasbulloh pernah
mengatakan bahwa:
حُبُّ
اْلوَطَنِ مِنَ اْلإِيْمَانِ
“Cinta tanah air adalah sebagian
dari iman” (HR. Nahdlatul Ulama)
Anehnya,
ungkapan KH. Wahab Hasbulloh tersebut banyak yg memahaminya sebagai hadits nabi
yg dianggap hadits maudhu' (palsu).
Cape'
dech... Makanya pahami dulu baru bicara kawan... hehehe...
Demikian !
Semoga bermanfa'at. Aamiin
والله
الموفق الى اقوم الطريق
Oleh: Ibnu Mas'ud At-Tamanmini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar