Saya tidak heran dengan ulah mereka,
mereka menghukumi syirik dalam 2 hal, urusan tawassul dan hukum dengan selain
hukum Islam.
Masalah ini sudah terjadi tidak jauh dari
masa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, yaitu ketika ada sekelompok orang
yang keluar dari barisan Sayidina Ali dan menghukumi kafir, karena Sayidina Ali
menerima Tahkim (arbitrase) dengan mengutus Abu Musa Al-Asyari.
Lalu Sayidina Ibnu Abbas datang kepada
mereka mencari alasan kenapa mereka melakukan hal itu. Ibnu Abbas pun berdalil
dengan Al-Quran bahwa Allah membenarkan manusia membuat aturan hukum, tentu
saja selama tidak bertentangan dengan hukum Allah. Setelah mereka menerima
hujjah Ibnu Abbas maka ribuan dari mereka kembali...
Riwayat ini banyak disampaikan oleh ulama
ahli hadis termasuk Imam Al-Hakim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar