Sebagaimana disepakati oleh para ulama, Mushaf
Usmani sejak semula tertulis tanpa titik huruf, tanpa tanda ayat, tanpa harakat
dan tanpa tanda wakaf yang kita kenal sekarang, bahkan dikatakan pembeda antar
surat hanya diketahui dari basmalah di permulaan masing masing surat. keadaan
ini bertahan kurang lebih 18 tahun sejak penulisan Mushaf Usmani. pada awalnya
hal ini tdk menimbulkan kesulitan bagi para sahabat dan tabiin untuk membacanya
mengingat kemampuan bahasa dan fashohah yang mereka miliki. tapi, lama kelamaan
muncul kesalahan baca yang diakibatkan tidak adanya titik, harakat dan tanda
ayat lainnya.
Hal ini mendorong para ulama dan pemangku
kekuasaan pada saat itu untuk mempermudah membaca mushaf Usmani, khususnya bagi
orang2 yang lemah di bidang bahasa.
dan berikut ini, sekilas sejarah perkembangan
mushaf.
1- Titik I'rob sampai th 53 H:
Orang pertama yang memberi titik pada mushaf
adalah Abul Aswad ad Dualy, beliau memberi titik untuk menandai i'rob kata,
baik rofa', nashab dan jar. Hal ini berawal ketika beliau mendengar seseorang
membaca at Taubah 3 dengan:
أنّ
الله بريء من المشركينَ ورسولِه
(dibaca kasrah pada lam rosuulihi), yang
semestinya dibaca Rosuuluhu, tentu saja salah pembacaan ini menyebabkan
kesalahan makna yang fatal...
dalam kitab al Itqon, Imam Suyuthi menyebutkan
penandaan titik i'rob ini sbb: fathah ditandai dengan titik diatas huruf,
dhommah ditandai dengan titik ditengah/diantara huruf, dan kasrah ditandai
dengan titik dibawah huruf.
Pemberian titik i'rob ini menunjukkan bahwa
kebutuhan pengetahuan i'rob mendahului kebutuhan mengetahui perbedaan
huruf-huruf yang mirip.
2- Titik Mu'jam (pembeda huruf) sampai th 95 H:
Para sejarahwan menyebutkan bahwa penambahan
titik pembeda huruf terjadi pada masa Hajjaj bin Yusuf as Tsaqofi (w 95 H).
Imam al Askary di kitab Wafyaat al A'yaan menyebutkan bahwa orang orang membaca
mushaf Usman 40 th lebih sampai masa Abdul Malik bin Marwan, lalu muncullah
banyak tashiif (kesalahan akibat meletakkan titik yang salah pada kata) di
Iraq, maka Hajjaj bin Yusuf memerintahkan juru tulisnya untuk menambah titik pada
setiap huruf yang mirip, dan yang menangani tugas ini adalah Nasr bin 'Ashim.
3- Pemberian Harakat (Tasykiil) sampai th 170
H:
Pemberian harakat (Dhommah, Fathah, Kasrah) ini
digunakan menggantikan titik i'rob yang pernah digunakan Abul Aswad ad Du'aly
sebelumnya. dan orang yang menemukan ide harakat pertama kali adalah Kholil al
Farahidy (w 170 H).
4- Pembagian Juz al Quran sampai th 218 H:
Mushaf al Quran mengalami pembagian juz yang
beraneka macam, hal ini disebutkan oleh Imam Ibnul Jauzy di kitab Funuun al
Afnaan sbb:
a- Pembagian 2 juz, Juz pertama sampai al Kahfi
74, Juz kedua sampai akhir an Naas.
b- Pembagian 3 juz, Juz pertama sampai at
Taubah 92, Juz kedua sampai al Ankabut 45, Juz ketiga sampai akhir an Naas.
c- Pembagian 4 juz, 5 juz, 6 juz, 7 juz, 8 juz,
9 juz, 10 juz dan 28 juz serta ada yang 60 juz.
d- Pembagian 30 juz, inilah pembagian juz dalam
mushaf yang paling terkenal sebagaimana dipakai dalam mushaf kita sekarang.
Diriwayatkan oleh para ulama, pembagian mushaf
menjadi beberapa juz ini dipelopori oleh Khalifah al Ma'mun, di era Dinasty
Abbasiyah.
Pembagian mushaf dalam beberapa juz ini
motivasi dasarnya adalah untuk pembelajaran, hafalan dan jatah bacaan harian.
oleh karena itu, pembagiannya pun bermacam-macam.
Wallahu A'lam...
Darul Ulum, Jombang 23 Maret 2017
Sumber: M Afifudin Dimyathi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar