Ada satu kaidah mengatakan;
SESUATU YANG MEMILIKI NILAI SAMA, BELUM TENTU
BISA MENGGANTIKAN.
Membaca surat al-Ikhlash tigakali pahalanya
sama dengan membaca al-Qur'an seluruhnya (khatam) sebab satu bacaan al-Ikhlash
bernilai sepertiga al-Qur'an. Namun sekalipun pahalanya dinilai sama,
al-Ikhlash tidak dapat menggantikan ayat al-Qur'an lainnya, sehingga tidak bisa
saat salat misalnya lalu kita cukup membaca al-Ikhlash tigakali sebagai penggugur
al-Fatihah, sebab al-Fatihah dalam salat tidak bisa tergantikan.
Garam, upil dan keringat samasama memiliki
nilai rasa asin tetapi ketiganya tidak dapat saling menggantikan. Jika kita
makan disebuah warung dan merasa masakannya kurang asin lalu mengadu, maka
pemilik warung tidak akan menyolusi menawarkan tambahan upil atau keringat.
Semoga termudengkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar