يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ... الأية
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu." Q.S. An-Nisaa ayat 59. Ayat ini adalah perintah taat kepada penguasa atau
pengatur atau pemimpin atau pemilik perintah. Allah menyebutnya ulil amri. Ketaatan kepada Ulil amri adalah setelah Allah dan Rasulullah. Urutan yang wajib ditaati: 1. Allah, 2. Rasulullah, 3. Ulil Amri. Ulil Amri ada di peringkat ketiga yang ditaati setelah Allah dan
Rasulullah.
Perintah taat kepada Ulil Amri, menggunakan Khithab Tertinggi dalam hal perintah, yakni fiil amar, Perintah taatnya menggunakan lafadz اطيعوا taatlah kalian. Ada kaidah الاصل في الامر للوجوب
Hukum asal dari
(fi'il) amar adalah wajib. Wajib itu memaksa/paksaan. Untuk Nabi Adam AS dalam
Q.S. Al-Baqarah ayat 30-33 وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً
dan Nabi Dawud AS dalam Q.S. Shad ayat 26, يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً Allah secara eksplisit dan
jelas menggunakan kata khalifah, kalau kepada manusia beriman, urutannya adalah
Allah, lanjut Rasulullah yang tentu saja Rasulullah saw lanjut Ulil Amri, Jika
khilafah menggunakan khalifah ini merupakan sistem yang wajib, maka Q.S. An-Nisaa
ayat 59, pasti menggunakan lafadz Khalifah atau Khilafah bukan menggunakan lafadz
Ulil Amri. Dalam Tafsir Ibnu
Abbas, Ulil Amri itu Ulama dan Umara. Ulama untuk urusan Ukhrowi atau Syariat
Islam dan Umara untuk urusan Duniawi, syariat Islam keduniaan.
Taqlid jelas lebih
wajib daripada tidak paham syariat tapi melawan Ulil Amri. Maksud taqlid adalah
mempercayakan sepenuhnya selama tidak bertentangan dengan syariat ajaran agama
Islam. Seperti halnya orangtua mempercayakan sepenuhnya pengajaran anaknya
untuk belajar disekolah, mempercayakan sepenuhnya tentang keilmuan keagamaan
kepada Ulama/kyai setempat dalam hal ibadah, mempercayakan penuh berjalannya
pemerintahan kepada pemimpin terpilih.
Jika hadirin/jamaah merasa
Ulil Amri mungkar atau sudah dzalim, maka tugas hadirin adalah:
(1). Menjadi Ulil
Amri, jika mampu,
(2). Hadirin/jamaah/rakyat
melakukan audiensi/musyawarah dengar pendapat dg Ulil Amri
(3). Diam.
(4). Doakan kebaikan
untuk Ulil Amri. “Allohumma aslih wulata umuril mu’minin”
Saat Sunan Ampel
bertanya kepada Sunan Kalijaga, kenapa tidak memberontak kepada Majapahit yang
Zhalim? Kanjeng Sunan Kalijaga menjawab, karena Majapahit adalah Ulil Amri.
Jika tidak mampu mengubah & memberi nasihat, berdoa saja agar Ulil Amri
tidak Zhalim.
Perlu dipahami,
bahwa pemilu hanyalah cara (uslûb), bukan metode (tharîqah). Cara mempunyai
sifat tidak permanen dan bisa berubah-ubah, sedangkan metode bersifat tetap dan
tidak berubah-ubah (an-nabhani, 1973: 92). Contohnya Cara amil zakat mengambil
zakat dari muzakki-apakah dengan jalan kaki atau naik kendaraan; apakah harta
zakat dicatat dengan buku atau komputer; apakah harta itu dikumpulkan di satu
tempat atau tidak.
Pemilu merupakan
wasilah salah satu cara sarana untuk memilih pemimpin, datang ke tempat
pemilihan merupakan bentuk ketaatan kepada pemerintah yang sah. Selain memilih
calon yang terbaik, kita juga perlu berikhtiar dan menyerahkan segala urusan
ini kepada Allah setelah kita berusaha, tentunya dengan cara berdoa. Rasulullah
Saw pernah membaca sebuah doa ketika qunut. Doa tersebut sangat pas untuk kita
baca saat pemilihan umum, baik Pilpres (pemilihan presiden), Pilleg (pemilihan
legilslatif), mapun Pilkada (pemilihan kepala daerah), doanya:
اللَّهُمَّ لَا
تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُناَ
“Ya Allah ya Tuhan
kami, janganlah Engkau kuasakan (jadikan pemimpin) atas kami karena dosa-dosa
kami orang yang tidak takut kepadaMu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada
kami.”
Rasul Bersabda “Sebaik-baiknya
pemimpin adalah mereka yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian.
Mereka mendoakan kalian, dan kalian pun mendoakan mereka. Dan seburuk-buruk
pemimpin adalah mereka yang kalian benci, dan mereka pun membenci kalian.
Kalian melaknat mereka, dan mereka pun melaknat kalian” (HR Muslim,
at-Tirmidzi, Ahmad).
“Ya
Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu pilihan yang terbaik bagiku menurut
ilmu-Mu,” (HR Bukhari).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar