Kata kafir dan turunannya terulang ratusan kali
dalam al Quran, Abu Hilal al Askary mengatakan bahwa secara bahasa al kufr bermakna
menutupi, orang Arab bisa mengatakan:
الليل
كافِر
"Malam adalah Kafir"
karena malam menutupi segala sesuatu dengan
kegelapannya.
كَفَر
الغمامُ النجومَ
"Mendung menutupi bintang".
Orang yang menanam disebut Kafir, karena ia
menyembunyikan/menutup benih di dalam tanah,
Kufur nikmat disebut kufur karena menutupinya.
(al Wujuuh wa an Nadhaair fi al Quran)
Diantara beberapa makna dari kata kafir dalam
al Quran, adalah:
1- Makna yang paling terkenal yaitu lawan dari
keimanan, ini nampak dalam firman Allah QS at Taghoobun 2 berikut:
هُوَ
الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ( التغابن ٢(
Dialah yang menciptakan kamu, lalu diantara
kamu ada yang kafir dan ada yang mukmin.
atau dalam firman Allah berikut:
فَمَن
شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ (الكهف ٢٩(
Barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah
dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.
2- Lawan dari ketaqwaan, ini bisa dilihat dalam
firman Allah dalam QS az Zumar 71-73:
وَسِيقَ
الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا (الزمر ٧١(
Orang-orang kafir digiring ke neraka jahannam
secara berombongan...
yang diikuti oleh firman Allah berikut:
وَسِيقَ
الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا (الزمر ٧٣(
Dan orang-orang yang bertaqwa kepada Tuhannya
diantar ke dalam surga secara berombongan...
Kekafiran dalam makna kedua ini bukan termasuk
kafir aqidah, ia lebih dekat dengan makna "Pelanggaran/kejahatan"(الإجرام),
ini dikuatkan dengan ayat ayat yang senada seperti:
يَوْمَ
نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَنِ وَفْدًا * وَنَسُوقُ الْمُجْرِمِينَ إِلَى
جَهَنَّمَ وِرْدًا (مريم ٨٥-٨٦(
Pada hari Kami mengumpulkan orang orang yang
bertaqwa kepada Yang Maha Pengasih bagaikan kafilah yang terhormat.
Dan Kami akan menggiring orang yang durhaka ke
neraka jahannam dalam keadaan dahaga.
Atau dalam ayat berikut:
أَمْ
نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ (ص ٢٨(
Atau pantaskah Kami mengganggap orang orang
yang bertaqwa sama dengan orang orang jahat.
3- Lawan dari syukur atau ingkar kenikmatan,
ini bisa dilihat dalam ayat berikut:
لَئِنْ
شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (إبراهيم
٧(
Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah
nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari, maka pasti azab-Ku sangat berat.
Juga dalam firman Allah:
وَمَنْ
يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
(لقمان ١٢(
Dan barang siapa bersyukur, sesungguhnya ia
bersyukur kepada dirinya sendiri, dan barang siapa tidak bersyukur (kufur),
maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.
dan dalam ayat berikut:
إِمَّا
شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا (الإنسان ٧٦(
Ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.
Kafir dalam makna ini bukan termasuk kafir
aqidah.
4- Lawan dari amal sholih, yakni berbuat
kerusakan, ini bisa dilihat dari firman Allah dalam ar Ruum 44:
مَنْ
كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْره وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ (الروم
٤٤(
Barangsiapa kafir maka dia sendirilah yang
menanggung (akibat) kekafirannya, dan barangsiapa beramal sholih maka mereka
menyiapkan untuk diri mereka sendiri (tempat yang menyenangkan).
Kafir dalam ayat ini bukan bermakna kafir
aqidah, melainkan bermakna berbuat kerusakan, karena lawan beramal sholih
adalah merusak (الفساد) sebagaimana dalam ayat berikut:
أَمْ
نَجْعَلُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ
(ص ٢٨(
Pantaskah Kami memperlakukan orang-orang
beriman dan beramal sholih sama dengan orang yang berbuat kerusakan di bumi?.
5- Bebas atau tidak ada keterkaitan, ini bisa
dilihat dalam firman Allah berikut:
كَفَرْنا
بِكُمْ (الممتحنة ٤(
Kami mengingkarimu.
juga dalam ayat:
يكفُرُ
بَعضُكم ببَعضٍ (العنكبوت ٢٥(
Sebagian kamu akan saling mengingkari...
dan dalam ayat:
إنِّي
كفَرْتُ بما أَشْركتُمُونِ (إبراهيم ٢٢(
Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu
mempersekutukan aku (dengan Allah).
Kesimpulan dari paparan singkat di atas adalah:
Makna kafir dalam al Quran, bermacam-macam, ia bisa berarti kafir dalam aqidah,
berbuat pelanggaran, mengingkari kenikmatan Allah, berbuat kerusakan dan
pengingkaran keterkaitan/hubungan...Pemaknaan ini bisa diamati melalui konteks
ayat dan kaitannya dengan ayat yang lain.
.
Wallahu A'lam.
Sumber: M Afifudin Dimyathi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar