Sabtu, 15 September 2018

Terjemah Risalah Ahlussunnah Wal Jama'ah KH Hasyim Asy'ari

DAFTAR ISI

Mukadimah….........................
PASAL I
Sunah dan Bid’ah…................

PASAL II
Masyarakat Nusantara Berpegang Pada Madzhab Ahlussu-nah Wal Jama’ah. Munculnya Berbagai Bid’ah di Nusantara & Macam-Macam Ahli Bid’ah Masa Kini.......................

PASAL III
Khithah Kaum Salaf Shaleh & Penjelasan Tentang Sawadul A’dzam di Masa Sekarang & Pentingnya Menganut Salah Satu Empat Madzhab…...................................................

PASAL IV
Wajib Taqlid Bagi Orang yang Tidak Mampu Ijtihad........

PASAL V
Berhati-hati Dalam Mengambil Ilmu Agama, dan Berhati- hati Terhadap Fitnah Ahli Bid’ah & Orang-orang Munafiq, Serta Para Imam yang Menyesatkan…...........................

PASAL VI
Hadits dan Atsar Tentang dicabutnya Ilmu, dan Mewa- bahnya Kebodohan, dan Peringatan Nabi, Bahwa Akhir Zaman Adalah Banyak Kejelekan, dan Mengenai Umatnya yang  Akan  Mengikuti  Bid’ah,  serta  Keberadaan  Agama yang Hanya Dipegang oleh Segelintir Orang...................

PASAL VII
Dosa Orang  yang Mengajak Pada Kesesatan atau Orang yang Memberi Contoh yang Buruk.................................

PASAL VIII
Terpecahnya Umat Islam Menjadi Tujuh Puluh Tiga Golon- gan, Menjelaskan Teologi Kelompok Sesat, & Golongan yang Selamat Yaitu Ahlussunah wal Jama’ah..................

PASAL IX
Tanda–Tanda Hari Kiamat…...........................................

PASAL X
Orang yang Meninggal Dunia Mampu Mendengar, Berbi- cara, & Mengetahui Orang yang Memandikan, Mengkaf- ani, & Memakamkan Jenazahnya, & Tentang Kembalinya Ruh Kedalam Jasad Setelah Mati…................................

PENUTUP…........................
  


MUQADDIMAH

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ للهِ شُكْرًا عَلَى نَوَالِهِ, وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَﺁلِهِ, وَبَعْدُ, فَهَذَا كِتَابٌ أَوْدَعْتُ فِيْهِ شَيْئًا مِنْ حَدِيْثِ الْمَوْتَى وَأَشْرَاطِ السَّاعَةِ, وَشَيْئًا مِنَ الْكَلَامِ عَلَى بَيَانِ السُّنَّةِ وَالْبِدْعَةِ, وَشَيْئًا مِنَ الْأَحَادِيْثِ بِقَصْدِ النَّصِيْحَةِ, وَالَى اللهِ الْكَرِيْمِ أَمُدُّ اَكُفَّ الْاِبْتِهَالِ, أَنْ يَنْفَعَ بِهِ نَفْسِيْ وَأَمْثَالِيْ مِنَ الْجُهَّالِ, وَأَنْ يَجْعَلَ عَمَلِيْ خَالِصًا لِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ, إِنَّهُ جَوَادٌ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ, وَهَذَا أَوَانُ الشُّرُوْعِ فِي الْمَقْصُوْدِ, بِعَوْنِ الْمَلِكِ الْمَعْبُوْدِ .
Segala puji bagi Allah syukur atas karunianya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad s.a.w. dan keluarganya.
Selanjutnya, dalam kitab ini saya muatkan sedikit hadits-hadits tentang kematian, tanda-tanda kiamat, dan sedikit penjelasan tentang sunah dan bid’ah, dan beberapa hadits-haditsnya, supaya bisa menjadi nasehat.
Dan kepada Allah aku tengadahkan tanganku  agar  diberikan  kemanfaatan  atas  kitab ini untuk diriku dan orang-orang yang sepadan denganku dari kaum awam.
Dan semoga Allah menjadikan ilmuku ikhlas karena-Nya. Dan sesungguhnya Dia-lah yang maha pemurah, pengasih dan penyayang.
Dan kitab ini adalah wahana untuk memulai atas maksud tersebut di atas dengan pertolongan Allah s.w.t. Raja yang selalu disembah.


PASAL I
Sunah & Bid’ah

Lafadz sunah (سنة) ketika dibaca dlammah huruf sin dan ditasydid huruf nunnya, sebagaimana pendapat Abu al-Baqa dalam kitab “kuliyyat”, secara bahasa adalah: suatu jalan walaupun tidak diridlai. Dan secara syara’ adalah: jalan yang diridlai (Allah) yang ditempuh dalam agama, yaitu yang ditempuh oleh Rasulullah s.a.w. dan yang lainya, yang faham terhadap agama, dari kalangan para sahabat. Karena ada hadits Rasulullah s.a.w.
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْـخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ  مِنْ بَعْدِيْ
Artinya: Hendaklah kalian berpegang pada sunahku dan sunah Khulafa’ al-Rasyidin setelahku.
Dan secara urf (tradisi), sunah adalah: suatu ajaran yang diikuti secara konsisten oleh para pengikut, baik nabi maupun wali. Dan istilah sunny adalah nisbat kepada sunnah.
Bid’ah, sebagaimana  pendapat syeikh Zaruq dalam kitab “Uddatul Murid”, secara syari’at adalah memperbaharui perkara dalam agama yang menyerupai ajaran agama itu sendiri, padahal bukan bagian dari agama. Baik bentuk maupun hakikatnya. Sebagaimana sabda Nabi s.a.w.
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Artinya: Barang siapa yang membuat-buat dalam agama kami ini (yang) bukan bagian daripadanya, maka hal tersebut ditolak. (HR. Bukhari, Muslim)
Dan juga sabda Nabi s.a.w.
وَكُلُّ مُحْدَثٍ بِدْعَةٌ
Artinya: Dan setiap  hal  yang  dibuat-buat (dalam agama) adalah bid’ah. (HR. Nisa’i, Ibnu Majah).
Para ulama telah menjelaskan bahwa pengertian kedua hadits di atas adalah dikembalikan pada masalah hukum meyakini sesuatu (amalan) yang tidak bisa mendekatkan diri kepada Allah, sebagai bisa mendekatkan diri kepada Allah s.w.t. bukan mutlak semua pembaharuan (dalam agama). Karena mungkin saja pembaharuan tersebut terdapat landasan ushulnya dalam agama, atau terdapat contoh furui’yah-nya, maka diqiyaskanlah terhadapnya. Syeikh Zaruq berkata: sebagai pertimbangannya adalah tiga hal berikut.
1.   Supaya diteliti perkara yang baru tersebut. Jika di dalamnya terdapat prinsip-prinsip syari’at dan ada landasan asalnya, maka bukanlah  bid’ah.  Jika  berbagai  aspeknya (hal   baru   tersebut)   tidaklah   demikian, maka  hal  tersebut  adalah  perkara  bathil dan sesat. Dan jika hal baru tersebut terjadi kesamaran  dalilnya,  maka  harus  diteliti secara  seksama  lalu  diberi  status  sesuai dengan unsur yang dominan di dalamnya.
2.   Mempertimbangkan   kaidah   para   imam dan   ulama   terdahulu   dari   Ahlussunah wal Jama’ah. Jika hal baru tersebut segala aspeknya bertentangan maka ditolak. Dan jika sesuai dengan landasan ushulnya, maka hal baru tersebut bisa diterima. Jika masih terjadi perselisihan antara mana yang ushul dan yang furu’, maka dikembalikan pada dalil ushul.
Ada kaidah bahwa:
إِنَّ مَا عَمِلَ بِهِ السَّلَفُ وَتَبِعَهُمِ الْـخَلَفُ لاَيَصِحُّ أَنِ يَكُوْنَ بِدْعَةً وَلاَ مَذْمُوْمًا, وَمَا تَرَكُوْهُ بِكُلِّ وَجْهٍ وَاضِحٍ لاَيَصِحُّ أَنْ يَكُوْنَ سُنَّةً وَلاَ مَحْمُوْدًا
Artinnya: Sesungguhnya suatu amalan yang dipraktikkan oleh ulama’ salaf dan diikuti oleh ulama khalaf tidak bisa disebut bid’ah dan tidak bisa dikatakan terela. Dan setiap sesuatu yang ditinggalkan oleh mereka dari berbagai jalan yang jelas, tidak bisa disebut sunah dan tidak bisa dikatakan terpuji.
Dan setiap suatu ajaran yang hukumnya ditetapkan oleh ulama’ salaf akan tetapi tidak pernah mereka praktikkan, maka menurut Imam Malik: adalah bid’ah. Karena  mereka  tidak  meninggalkan sesuatu kecuali adalah permasalahan mengenai (amalan tersebut).
Menurut Imam Syafi’i tidak termasuk bid’ah walaupun tidak dipraktikkan para ulama’ salaf. Karena mungkin saja mereka tidak mempraktikkannya karena ada suatu udzur atau karena mereka mengamalkan sesuatu yang lebih afdzal.
Para ulama juga berbeda pendapat tentang amalan yang tidak ada dalil sunahnya, akan tetapi tidak ada tasyabuh di dalamnya. Maka Imam Malik berkata: adalah bid’ah. Dan menurut Imam Syafi’i tidak termasuk bid’ah, dengan bersandar pada Hadits
مَا تَرَكْتُهُ لَكُمْ فَهُوَ عَفْوٌ
Artinya: Apa yang Aku tinggalkan pada kalian (tanpa penjelasan), maka hal tersebut sesuatu yang dimaafkan.
Syeikh Zaruq berkata: berdasarkan prinsip inilah para ulama berbeda pendapat. (misalnya) dalam masalah membuat kalangan (dzikir), dzikir dengan suara keras, (dzikir) berjamaah, dan berdoa. Karena ada beberapa hadits yang menganjurkannya, tetapi   tidak   dipraktikkan   oleh   ulama’ salaf. Lalu, setiap orang yang menyetujui (perbuatan-perbuatan tersebut) tidak bisa dikatakan bid’ah bagi penentangnya. Sebab hal itu adalah hasil ijtihad. Setiap orang tidak bisa mengatakan bathil bagi orang yang tidak mengikuti praktik-praktiknya. Sebab kalau tidak, maka semua umat ini akan saling membid’ahkan (satu dengan yang lain).
Telah kita ketahui bahwa hukum Allah yang dihasilkan dari ijtihad furu’iyah adalah sama benarnya. Sedangkan Rasulullah bersabda:
لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاّ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ
Artinya: Janganlah ada seorangpun yang shalat ashar kecuali di Bani Quraidlah. (HR. Bukhari)
Dan ternyata telah datang waktu ashar ketika mereka di tengah perjalanan. Maka sebagian sahabat berkata, Rasulullah memerintah kita untuk bergegas dan mereka shalat di jalan. Dan  sebaian yang lain berkata, Rasulullah memerintah kita untuk menunaikan shalat di tempat (Bani Quraidlah) sebagai mana bunyi hadist tersebut.  Lalu  mereka  mengakhirkan shalat ashar. Dan ternyata Rasulullah tidak mencela seorangpun di antara mereka.
Hadits di atas menunjukkan atas sahnya beribadah atas dasar tingkat pemahamannya masing-masing. Selama tidak atas dorongan hawa nafsu.
3.   Hendaklah setiap perbuatan ditakar dengan pertimbangan hukum. Yang perinciannya ada enam, yaitu wajib, sunah, haram, makruh, khilaf aula, dan mubah. Setiap hal yang termasuk dalam salah satu kategori hukum di atas, berarti bisa diidentifikasi dengan status hukum tersebut, sementara yang tidak bisa maka dianggap bid’ah. Dan banyak ulama’ yang menggunakan metode penetapan hukum menggunakan takaran ini. Wallahu a’lam.

Syeikh Zaruq berkata bahwa bid’ah dibagi menjadi tiga macam:
1.   Bid’ah Sharihah
Yaitu setiap suatu amalan yang ditetapkan tanpa landasan syar’i baik dari aspek wajib, sunah, mubah, dan lainnya. Dan hal ini bisa memadamkan sunah dan membathilkan yang haq. Ini adalah seburuk-buruk bid’ah walaupun misalnya, disandarkan kepada seribu dalil ushul dan furu’, maka, hal ini tidak menjadi pertimbagan sama sekali.
2.   Bid’ah Idhafi
Bid’ah yang disandarkan pada praktik tertentu walaupun terbebas dari unsur bid’ah, maka tidak boleh memperdebatkan apakah praktik tersebut tergolong sunah atau bukan bid’ah.
3.   Bid’ah Khilafi
Yaitu bid’ah yang memiliki dua sandaran utama yang sama-sama kuat argumentasinya. Jika dilihat  dari  satu  aspek  tergolong  bid’ah,  tetapi dari aspek yang lain tergolong kelompok sunah. Sebagaimana contoh dalam hal ini membuat kalangan dzikir dan dzikir berjamaah.
Berkata al-Alamah waliyudin al-Syabsyiri dalam “Syarah al-Arba’in al-Nawawi”, menjelaskan atas hadits Nabi s.a.w.
مَنْ أحْدَثَ حَدَثاً أوْ آوَى مُحْدِثاً فَعَلَيْهِ لَعْنَة الله
Artinya: Barang siapa menciptakan perkara baru (dalam agama) atau membantu orang lain menciptakan hal baru, maka dia mendapatkan laknat Allah. (HR. Bukhari)
Yang termasuk dalam kategori hadits tersebut di atas adalah akad fasid, berhukum kepada orang bodoh dan dzalim dan setiap sesuatu yang tidak mencocoki syara’. Dan tidak termasuk dalam kategori di atas adalah pembaharuan yang tidak keluar dari dalil syara’, sebagaimana masalah ijtihadiyah,   di   mana   korelasinya   dengan   dalil syara’ adalah dzan. Begitu juga menulis mushaf, merumuskan madzhab-madzhab, menulis Ilmu Nahwu  dan  hisab.  Oleh  karena  itu  Syeikh  Ibnu

Abdussalam membagi  bid’ah  menjadi  lima kategori:
1.   Bid’ah yang wajib
Seperti belajar Ilmu Nahwu, belajar ilmu Ghorib al-Qur’an dan sunah yang bisa membantu pemahaman agama.
2.   Bid’ah yang Haram
Seperti   Madzhab   Qadariyah,   Jabariyah, dan Mujasimah.
3.   Bid’ah yang Sunah
Seperti membangun pesantren dan madrasah dan tiap-tiap hal baik yang belum pernah ada di masa generasi awal.
4.   Bid’ah yang Makruh
Menghiasi masjid secara berlebihan dan menyobek-nyobek mushaf.
5.   Bid’ah yang Mubah
Seperti berjabat tangan setelah shalat,dan melonggarkan baju, dan lain-lain.
Begitu juga menggunakan alat tasbih, melafadzkan niat shalat, tahlil bagi mayit, ziarah kubur dan lain-lain bukan termasuk bid’ah. Sedangkan pertunjukan pasar malam dan sepak bola adalah sejelek-jelek bid’ah.


PASAL II
   Masyarakat Nusantara yang Berpegang pada Madzhab Ahlussunah wal Jama’ah.
   Munculnya Berbagai Bid’ah di Nusantara
   Macam-macam Ahli Bid’ah Masa Kini

Umat Islam Nusantara pada mulanya adalah satu madzhab, dan memiliki metode pengambilan hukum yang sama. Dalam fiqih mengambil Imam Syafi’i, dalam teologi mengambil dari Imam Abu Hasan al-Asy’ari, dan dalam Tashawuf mengambil Imam Ghazali dan Juned al- Baghdadi.
Pada   tahun   1330   H,   muncul   berbagai aliran dan pendapat yang saling bertentangan. Sebagian dari mereka terdapat kaum salaf yang berpegang pada para ulama salaf dan menganut madzhab yang jelas, memegangi kitab-kitab mu’tabar, mencintai keluarga Nabi, para wali, dan orang-orang shaleh dan meminta barakah kepada mereka baik ketika masih hidup ataupun  setelah meninggal, mengamalkan ziarah kubur, talqin mayit, shadaqah kepada mayit, meyakini syafaat Nabi, manfaat doa dan tawasul, dan lain-lain.
Ada juga yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dan mengambil pembaharuan Muhammad bin Abdul Wahab   al-Najdi,   Ahmad   bin   Taimiyah,   Ibnu Qayim al-Jauzi, dan Ibnu Abdul Hadi. Mereka megharamkan yang disunahkan kaum muslimin, yaitu perjalanan ziarah ke makam Nabi s.a.w. dan selalu menyalahi pendapat kelompok lainnya.
Berkata Ibnu Taimiyah dalam “Fatawi” bahwa orang yang ziarah ke makam Nabi  dengan meyakininya sebagai suatu ketaatan maka hal itu adalah haram secara pasti.
Berkata Syeikh Muhammad Bahith al- Hanafi al-Muthi’i dalam kitab “Tathhir al-Fu’ad min danas al-I’tiqad”, bahwa kelompok ini telah banyak menguji kaum muslimin baik salaf maupun khalaf dengan banyak fitnah, mereka sebenarnya aib dalam Islam, dan sebagai organ Islam yang rusak dan  harus  diamputasi,  mereka  bagaikan  orang yang terjangkit penyakit lepra yang harus dijauhi, mereka adalah kaum yang mempermainkan agama. Mereka  menghina  para  ulama  salaf  dan  khalaf, bahwa, menurut mereka, para ulama tersebut bukanlah orang yang maksum sehingga tidak patut diikuti. Baik yang hidup maupun yang mati.
Mereka   mencederai   kehormatan   ulama dan  menyebarkan  faham  yang  membingungkan di hadapan orang-orang bodoh dengan tujuan membutakannya dan agar menimbulkan kerusakan di muka bumi. Mereka berkata dusta kepada Allah dan  mengira  telah  melakukakan  amar  makruf nahi munkar. Padahal Allah menyaksikan mereka sebagai pembohong. Dan menurut saya mereka adalah ahli bid’ah dan mengikuti hawa nafsu.
Berkata Qadli Iyad dalam “al-Syifa”, mayoritas mereka melakukan kerusakan dalam hal agama, tetapi terkadang juga dalam hal keduniaan dengan menciptakan konflik pemikiran yang sebenarnya untuk tujuan kekayaan belaka.
Berkata  al-Alamah  Mula  Ali  al-Qari dalam “Syarah”-nya, bahwa karena alasan seperti inilah Allah s.w.t. mengharamkan khamr dan judi, sebagaimana dalam firman-Nya:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ
Artinya: Sesungguhnya syetan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi. (QS. Al-Ma’idah: 91)
Ada juga kelompok Rafidzah yang selalu mencela Abu Bakar dan Umar r.a. dan lainnya. Tetapi fanatik kepada sahabat Ali bin Abi Thalib dan Ahli Bayt r.a. Berkata Sayid   Muhammad dalam kitab “Syarah Qamus”, bahwa sebagian kaum  Rafidzah ada  yang  menjadi  kafir, semoga Allah menjauhkan kita darinya.
Berkata Qadli Iyadh dalam kitab “Syifa”, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
لاَ تَتَّخِذُوْهُمْ غَرَضاً بَعْدِي, فَمَنْ أَحَبّهُمْ فَبِحُبِّي أَحَبَّهُمْ, وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ فَبِبُغْضِي أَبْغَضَهُمْ, وَمَنْ آذَاهُمْ فَقَدْ آذَانِي, وَمَنْ آذَانِي فَقَدْ آذَى اللّهَ, وَمَنْ آذَى اللّهَ يُوْشِكُ أَنْ يَأْخُذَه
Artinya: Takutlah   kepada   Allah   (untuk mencela) para sahabatku, janganlah kalian mencela sahabatku sepeninggalku. Barang siapa mencintai mereka   maka   aku   mencintainya   dengan   sepenuh cintaku,   barangsiapa   membenci   mereka   maka   aku akan membencinya dengan kebencianku. Barang siapa mencela mereka, sama dengan mencelaku. Barang siapa mencelaku sama dengan mencela Allah. Barang siapa mencela Allah maka Allah akan menyiksanya. (HR. Tirmidzi, Ahmad).
Rasulullah juga bersabda:
لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي, فَمَنْ سَبَّهُمْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَاسِ أَجْمَعِيْنَ, لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ صَرْفاً ولاَ عَدْلاً
Artinya: Jangan kalian mencela para sahabatku, barang siapa mencelanya maka baginya laknat Allah, para Malaikat dan segenap manusia, dan Allah tidak akan menerima amal kebaikannya.
Rasulullah juga bersabda:
لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي, فإنهُ يَجِىْءُ قَوْمٌ فِيْ آخِرِ الزَمَانِ يَسُبُّوْنَ أَصْحَابِيْ, فَلاَ تُصَلوّا عَلَيْهِمْ, وَلاَ تُصَلَوّا مَعَهُمْ, وَلاَ تناكِحُوْهُمْ, وَلاَ تُجَالِسُوْهُمْ, وَإِنْ مَرِضُوْا فَلاَ تَعُوْدُوْهُم
Artinya: Janganlah kalian menghina para sahabatku. Sesungguhnya Akan ada di akhir zaman orang-orang yang suka mencela para sahabatku. Jangan kalian menshalati mereka ketika mati, jangan shalat bersama mereka, jangan menikahkan anak-anak kalian dengan anak mereka, dan jangan duduk bersama mereka, dan jika mereka sakit janganlah kalian menjenguknya.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
مَنْ سَبَّ أَصْحَابِيْ فَاضْرِبُوْه
Artinya:  Barang  siapa  mencaci  sahabatku maka pukullah dia.
Nabi s.a.w. memberitahukan bahwa menyakiti para sahabat adalah sama halnya dengan menyakiti Nabi itu sendiri. Dan menyakiti Nabi adalah haram hukumnya.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
لاَ تُؤْذُوْني فِيْ أَصْحَابِيْ, وَمَنْ آذَاهُمْ فَقَدْ آذَانِيْ
Artinya: Janganlah   kalin   menyakiti   aku (dengan)  mencaci  sahabatku,  barang  siapa  menyakiti mereka sama dengan menyakiti aku.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
لاَ تُؤْذُوْنِي فِي عَائِشَةَ
Artinya:  Janganlah  kalian  menyakiti  aku dengan menyakiti A’isyah.
بِضْعَةٌ مِنِّي, يُؤْذِيْنِيْ مَا آذَاهَا
Artinya: (Fathimah ) adalah darah dagingku, siapapun yang menyakitinya sama dengan menyakitiku.
Ada juga kelompok Ibahiyun yang mengatakan bahwa: jika seorang hamba telah mencapai puncak mahabbah, telah bersih hatinya dari  sifat  ghaflah  (lalai),  dan  memilih  keimanan atas kekafiran, maka ia telah terbebas dari semua perintah dan larangan dalam agama. Dan Allah tidak akan memasukkannya ke dalam neraka karena melakukan dosa besar. Sebagian yang berkata: bahwa orang (sebagaimana di atas) telah terbebas dari kewajiban ibadah dzahirah, tetapi bentuk ibadahnya adalah tafakur dan memperbaiki akhlaq bathin. Berkata Sayid Muhammad dalam “Syarh Ihya”, bahwa keyakinan seperti ini adalah kufur, zindiq, dan sesat. Kelompok ini telah ada sejak dahulu, mereka adalah orang bodoh dan sesat dan  tidak  memiliki  pemimpin  yang  cukup  ilmu agamanya.
Ada juga kelompok yang meyakini reinkarnasi   dan   bahwa   sengsara   dan   nikmat adalah tergantung pada bersih dan tidaknya jasad seseorang. Berkata Syihab al-Khafaji dalam “Syarah Syifa”  bahwa  golongan  ini  telah  dikafirkan oleh para ulama karena mereka telah berbohong kepada Allah, Rasul, dan Kitabnya.
Ada juga kelompok yang berpendapat dengan khulul dan Ittihad. Mereka adalah orang- orang bodoh yang mengaku-ngaku sebagai shufi. Mereka berkata: bahwa Allah adalah wujud yang mutlak, dan yang lain pada dasarnya tidak ada. Bahkan   dikatakan   “manusia   adalah   makhluk yang wujud.” Itu artinya wujud manusia adalah bergantung pada wujud mutlak yaitu Allah. Berkata al-Alamah Amir dalam “Hasyiah Abdussalam”, bahwa hal ini adalah kekafiran yang nyata. Dan tidak ada konsep hulul dan Ittihad   sekalipun ada sebagian ulama yang mengalaminya sebagaimana yang terjadi dalam konsep wahdatul wujud yang mengatakan   “tidak ada dalam jubah kecuali Allah”, dimaksudkan sebagai tidak ada dalam jubah bahkan seluruh alam raya kecuali Allah (saja yang wujud).
Dalam kitab “Lawaqih al-Anwar” ada dikatakan: bahwa kesempurnaan ma’rifat adalah mengetahui sifat kehambaan dan sifat ke-Tuhanan. Karena seseorang yang tidak mengakui wujud hamba   adalah   bukan   termasuk   ahli   ma’rifat. Tetapi kondisi yang ia alami hanyalah kondisi “ketidaksadaran” yang tidak bisa diikuti.
Maka jelaslah bahwa yang dimaksud dengan Wahdatul wujud dan Ittihad menurut golongan tersebut bukanlah sebagaimana yang tampak. Akan tetapi sesungguhnya mereka adalah penyembah berhala, dengan berkata: “tiadalah kami menyembahnya kecuali supaya dekat kepada Allah   sedekat-dekatnya”.   Hanya   saja   meereka tidak mengatakan sesembahannya sebagai berhala. Lalu bagaimana mungkin mereka dikatakan ahli ma’rifat.
Sesungguhnya menfokuskan pem-bahasan terhadap kelompok ini adalah karena bahaya mereka terhadap umat Islam lebih besar daripada kelompok kafir dan ahli bid’ah lainnya. Karena juga umat Islam yang awam banyak mengagungkan mereka dan mengikuti dakwahnya.
Al-Ashmu’i meriwayatkan dari al-Khalil dari Abi Amr bin al-‘Ala’ ia berkata: bahwa kebanyakan   orang   Iraq   yang   zindik   adalah kebodohan mereka terhadap bahasa Arab. Mereka dengan keyakinannya tentang hulul dan Ittihad adalah kafir.
Qadli Iyadh dalam “al-Syifa” berkata: bahwa setiap ungkapan yang jelas-jelas menafikan sifat ketuhanan dan keesaan, adalah kafir. Sebagaimana ungkapan kaum Dahriyah, Majusi, dan orang-orang yang menyukutukan Allah dengan menyembah berhala, malaikat, syetan, matahari, bintang, api, dan atau seseorang selain Allah. Begitu juga halnya dengan faham hulul dan reinkarnasi,  dan  juga  orang  yang  mengesakan Allah tetapi menganggapnya sebagai tidak maha hidup dan tidak azali, baru dan berbentuk fisik, atau menuduh Allah beranak dan beristri, dan juga diperanakkan, memiliki rekanan pada masa azali, atau mengatur alam semesta bersama sekutunya. Semua yang tersebut di atas adalah kufur secara ijma’.
Begitu juga (kafir) orang yang me-ngaku telah duduk bersama Allah, dan mi’raj kepadanya, berdialog dengannya atau Allah telah masuk ke jasad seseorang, sebagai dikatakan kelompok yang mengaku-ngaku tashawuf, kelompok Kebatinan dan kalangan Nashrani. Begitu juga kami pastikan kekafirannya atas orang yang mengatakan langgengnya alam semesta, mengakui reinkarnasi, dan juga orang yang mengakui ketuhanan tetapi mengingkari kenabian secara umum ataupun mengingkari     Nabi     kita     Muhammad     s.a.w. dan begitu juga (kafir hukumnya) orang yang mengatakan bahwa Nabi kita bukanlah Nabi yang diutus di Mekkah dulu. Dan juga orang yang mengakui kenabian seseorang bersamaan dengan kenabian Muhammad s.a.w. atau setelahnya. Dan juga orang yang mengaku-ngaku sebagai nabi. Juga (kafir hukumnya) pengakuan orang-orang ekstrim dari kalangan ahli tasawuf bahwa dia mendapatkan wahyu walaupun tidak mengaku sebagai nabi.
Dikatakan dalam kitab “al-Anwar” bahwa dipastikan atas kekafirannya orang yang         mengeluarkan ungkapan-ungkapan yang menyesatkan umat, dan juga orang yang mengkafirkan para sahabat. Dan juga orang yang melakukan pekerjaan yang tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang kafir, seperti sujud kepada salib dan api, berjalan kegereja bersama jamaah gereja, memakai baju pastur dan lain-lain. Begitu juga orang yang mengingkari keberadaan Mekkah, Ka’bah, dan Masjidil Haram.


PASAL III
   Khithah Kaum Salaf Shaleh
   Penjelasan Tentang Sawadul A’dzam di Masa Sekarang
   Pentingnya Menganut Salah Satu Empat Madzhab

Apabila anda memahami semua yang telah disebutkan di atas, bahwa kebenaran adalah apa yang dipegang kaum salaf shaleh, merekalah yang disebut sawadul a’dzam. Mereka mengikuti ulama Mekkah dan Madinah dan ulama’ al-Azhar yang menjadi panutan golongan ahli haq. Jumlah mereka banyak dan tak terhitung, sebagaimana banyaknya bintang di langit  dan tersebar di seluruh dunia.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
إِنَّ اللهَ تَعَالى لاَيَجْمَعُ أُمَّتِيْ عَلَى ضَلَالَةٍ, وَيَدُ اللهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ, مَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ  (رواه الترمذي)
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku atas kesesatan, pertolongan Allah akan diberikan kepada jamaah, dan orang keluar dari jamaah maka akan berada dalam neraka seorang diri. (HR. Tirmidzi)
Ibnu Majah menambahi redaksi Hadits
فَإِذَا وَقَعَ الإِخْتِلاَفَ فَعَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الأَعْظَمِ مَعَ الْحَقِّ وَأَهْلِهِ
Artinya: Jika terjadi perbedaan pendapat, hendaklah kalian berpegang kepada al-sawadul  a’dzam bersama-sama faham yang benar dan para penngikutnya.
Dalam redaksi kitab “Jami’ Shaghir” di- sebutkan
إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَدْ أَجَارَ أُمَّتِي أَنْ تَجْتَمِعَ عَلَى ضَلَالَةٍ
Artinya: Sesungguhnya Allah telah melindungi umatku untuk berkumpul atas kesesatan. (HR. Ibnu Abi Ashim)
Mayoritas para ulama adalah pengikut madzhab empat. Maka Imam Bukhari adalah bermadzhab Syafi’i, beliau mengambil hadits dari al-Khumaidi, al-Za’farani, dan al-Karabisi. Begitu juga Ibnu Khuzaimah dan al-Nisa’i. sedangkan Imam Junaid al-Baghdadi bermadzhab Sufyan Tsauri, Imam al-Syibli bermadzhab Maliki, Imam al-Muhasibi bermadzhab Syafi’i, Imam al-Jariri bermadzhab Hanafi, Syeikh Abdul Qadir al-Jailani bermadzhab Hanbali, dan al-Syadili bermadzhab Maliki.
Jadi bertaqlid pada salah satu madzhab tertentu menjamin pada hakikat kebenaran, dan lebih dekat pada ketelitian, dan lebih mudah mendapatkan ajaran. Inilah yang telah dianut oleh para ulama salaf shaleh r.a..
Maka kami anjurkan bagi saudara kami umat Islam yang awam, supaya bertaqwa kepada Allah dengan sungguh-sungguh dan tidak mati kecuali dalam Islam. Hendaklan menjalin tali persaudaraan di antara mereka, terus menyambung silaturrahim, berbuat baik kepada tetangga, kerabat maupun saudara. Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang muda. Kami melarang mereka untuk saling bermusuhan, terpecah belah. Kami anjurkan mereka untuk menjalin tali persaudaraan, tolong menolong dalam kebaikan, dan berpegang dengan tali Allah dan tidak terpisah-pisah, mengikuti al-Kitab dan al-Sunah sebagaimana para ulama’. Seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i,  dan  Imam  Ahmad  bin  Hanbal.  Mereka

adalah para ulama’ yang bersepakat untuk tidak keluar dari  ajaran  madzhab  mereka.  Jikalau  ada yang keluar dari jamaah ini maka Rasulullah telah bersabda: ”barang siapa keluar dari jamaah, maka akan sendirian dalam neraka.” (مَنْ شَذَّ شَذَّ إِلىَ النَّارِ) dan supaya selalu dalam jamaah yang mengikuti jalannya para salaf shaleh.
Rasulallah s.a.w. bersabda:
وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ أَمَرَنِي الله بِهِنّ: السّمْعِ وَالطَاعَةِ وَالْجِهَاد وَالْهِجْرَةِ وَالْجَمَاعَةِ, فَإِنّ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيْدَ شِبْرٍ, فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ
Artinya: Aku perintahkan kalian melakuukan lima hal yang telah diperintahkan oleh Allah kepadaku: mendengarkan dan mengikuti pemimpin, berjihad, hijrah, dan berada dalam jalan jamaah. Barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah meskipun sedikit, berarti ia telah melepaskan ikatan islam dari lehernya.
Umar bin al-Khathab berkata:
عَلَيْكُمْ بِالْجَماعَةِ, وَإِيّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ, فَإِنّ الشّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مَعَ الاثْنَيْنِ أَبْعَدُ. وَمَنْ أَرَادَ بُحْبُوبَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَماعَةَ
Artinya: Tetaplah dalam jamaah, jauilah perpecahan, sesungguhnya syetan itu bersama orang yang bersendiri, dan syetan akan lebih jauh karena berdua, barang siapa yang menginginkan surga hendaklah selalu dalam jamaah.


PASAL IV
Wajib Taqlid Bagi Orang yang Tidak Mampu Ijtihad

Menurut para ulama’, setiap orang yang tidak mampu berijtihad wajib mengikuti pendapat ulama’ ahli ijtihad. Hal ini wajib dilakukan sekalipun mereka mampu mempelajari sejumlah ilmu yang menjadi instrumen ijtihad. Dengan mengikuti pendapat salah seorang imam mujtahid, mereka akan terbebas dari hukum taklif. Hal ini sesuai firman Allah:
فَاسْأَلُوْا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَتَعْلَمُوْنَ
Artinya: Maka bertanyalah kepada orang yang memiliki pengetahuan jika kalian tidak mengetahui. (QS. al-Nahl: 43)
Maka wajiblah bertanya bagi orang yang tidak mengetahui, dan hal yang demikian ini disebut taqlid kepada orang alim. Ayat di atas adalah umum bagi setiap orang, sehingga perintahnyapun umum pula, yakni setiap hal yang belum diketahui.
Sesungguhnya orang awam pada generasi sahabat dan tabi’in selalu meminta fatwa kepada para ulama’ (dari kalangan sahabat) tentang permasalahan agama. Dan para ulama’ akan segera merespon pertanyaan-pertanyaan tersebut tanpa harus menjelaskan secara detail dalil-dalilnya.
Kondisi yang demikian tidak pernah dilarang  oleh  para  sahabat,  sehingga  terjadilah ijma’ bahwa orang awam harus mengikuti para ulama’. Karena pemahaman orang awam atas al- Kitab  dan  al-Sunah  tidak  bisa  dijadikan  pijakan jika tidak mencocoki pemahaman para ulama’. Karena banyak juga para ahli bid’ah yang sesat mendasarkan pemahamannya terhadap al-Kitab dan al-Sunah, tetapi mereka tidak mendapat kebenaran sama sekali.
Orang awam tidak harus selalu mengikuti madzhab  tertentu  pada  tiap  kondisi  yang  dia jalani. Seperti orang yang mengikuti madzhab Syafi’i, tidak harus baginya mengikuti secara terus menerus, tetapi dibolehkan berpindah ke madzhab yang lain.
Orang awam yang tidak memiliki kemampuan nalar, tidak pernah membaca kitab tentang  cabang-cabang  masalah  (fiqhiyah), maka pengakuan  bermadzhabnya  tidak  bisa  dijadikan dalil (untuk ia menghukumi suatu masalah).
Telah ada yang mengatakan bahwa: orang awam yang mengikuti suatu madzhab maka wajib ia mengikutinya secara terus menerus, karena itulah cara yang benar. Dan bagi orang yang taqlid dibolehkan mengikuti madzhab yang lain. seperti ia   taqlid   kepada   seorang   imam   dalam   shalat dzuhur lalu taqlid kepada imam yang lain dalam shalat ashar. Jika seorang Madzhab Syafi’i mengira bahwa shalatnya sah dalam madzhab tersebut, lalu setelah shalat ternyata tidak sah menerut Madzhab Syafi’i, tetapi sah menurut Madzhab yang lain, maka dia boleh berpindah madzhab dan shalatnya tetap menjadi sah.

PASAL V
   Berhati-hati Dalam Mengambil Ilmu Agama
   Berhati-hati Terhadap Fitnah Ahli Bid’ah & Orang-orang Munafiq
   Serta Para Imam yang Menyesatkan

Suatu keharusan berhati-hati dalam mencari ilmu, dan tidak mengambilnya dari orang yang bukan ahlinya.
Ibnu  ‘Asakir  meriwayatkan  dari  Imam Malik r.a.
لاتحمل العلم عن أهل البدع, ولا تحمله عمن لم يعرف بالطلب, ولاعمن يكذب في حديث الناس وإن كان لايكذب في حديث رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم
Artinya: Janganlah kamu menuntut ilmu dari orang ahli bid’ah, maupun dari orang yang tidak selektif mendapatkannya, jangan pula menuntut ilmu dari orang yang berbohong   sekalipun tidak sampai mendustakan hadits Rasulallah s.a.w.
Ibnu Sirin meriwayatkan bahwa:
هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ, فَانْظُرُوا عَمّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
Artinya: Ilmu itu sebenarnya adalah agama, lihatlah dari siapa kalian mengambil  agama kalian. Imam  Dailami  meriwayatkan  dari  Ibnu
Umar Bahwa:
العلم دين, والصلاة دين, فانظروا عمن تأخذون هذا العلم, وكيف تصلون هذه الصلاة, فإنكم تسألون يوم القيامة
Artinya: Ilmu itu sebenarnya adalah agama, shalat juga pada hakikatnya adalah agama, perhatikan dari siapa kalian memperoleh ilmu itu, dan bagaimana kalian menunaikan shalat, karena kelak kalian akan ditanya (tentang semua itu), janganlah menimba ilmu kecuali dari ahlinya, yakni seorang yang adil dan tsiqah dan bertaqwa kepada Allah.
Imam Muslim telah meriwayatkan dalam kitab “Shahih”, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمّتِي أُنَاسٌ يُحَدّثُونَكُمْ مَا لَمْ تَسْمَعُوا أَنْتُمْ وَلاَ آبَاؤُكُمْ, فَإِيّاكُمْ وَإِيّاهُم
Artinya: Akan ada pada generasi akhir umatku orang-orang yang menceritakan sesuatu kepada kalian tentang sesuatu yang tidak pernah kalian dengar begitu juga orang-orang tua kalian, berhati-hatilah kalian dan waspadalah.
Dalam “Shahih”nya Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah s.a.w. bersabda:
يَكُونُ فِي آخِرِ الزّمَانِ دَجّالُونَ كَذّابُونَ, يَأْتُونَكُمْ مِنَ الأَحَادِيثِ بِمَا لَمْ تَسْمَعُوا أَنْتُمْ وَلاَ آبَاؤُكُمْ, فَإِيّاكُمْ وَإِيّاهُمْ, لاَ يُضِلّونَكُمْ وَلاَ يَفْتِنُونَكُم
Artinya: Pada akhir zaman nanti akan ada dajjal-dajjal tukang bohong mereka memberi tahu kalian tentang sesuatu yang tidak pernah kalian dan orang tua kalian dengar, berhati-hatilah dan waspadailah, jangan sampai mereka menyesatkan dan menfitnah kalian.
Disebutkan dalam “Shahih” Muslim dari
Amr bin al-‘Ash r.a. ia berkata:
إِنّ فِي الْبَحْرِ شَيَاطِينَ مَسْجُونَةً أَوْثَقَهَا سُلَيْمَانُ بنُ دَاوُدَ. يُوشِكُ أَنْ تَخْرُجَ فَتَقْرَأَ عَلَى النّاسِ قُرْآنا
Artinyan :  Sungguh  dalam  lautan  terdapat syetan yang dipenjarakan oleh Nabi Sulaiman, mereka hampir  saja  bebas  lalu  akan  membacakan  al-Qur’an (palsu) kepada manusia.
Imam Nawawi menjelaskan, bahwa yang dimaksud adalah bukan al-Qur’an yang sesungguhnya, dikatakan sebagai al-Qur’an untuk menipu orang-orang awam.
Imam al-Thabrani meriwayatkan dari Abu Darda’ bahwa:
إن أخوف ما أخاف على أمتي الأئمة المضلون
Artinya: Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah keberadaan pemimpin yang menyesatkan.
Imam  Ahmad  meriwayatkan  dari  Umar r.a. bahwa:
إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان
Artinya: Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah keberadaan orang- orang munafik yang fasih lidahnya.
Al-Munawi berkata, “begitu banyak orang yang fasih lidahnya, tetapi kosong hati dan amalnya. Ia menukil secuil ilmu untuk mencari sesuap nasi, bahkan jadikan untuk kesombongan, dia mengajak manusia menuju Allah, tetapi ia sendiri berpaling dariNya.
Imam al-Tabrani meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa: “sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan umatku yang mukmin atau musyrik, adapun yang mukmin akan dilindungi oleh imannya, sementara yang musyrik akan dikendalikan  oleh  kekafirannya. tetapi  yang  aku khawatirkan adalah orang-orang munafik yang fasih lidahnya, dia akan berbicara yang sesuai apa yang kalian ketahui, tetapi melakukan perbuatan yang kalian ingkari.”
Ziyad bin Hudair berkata: “umar berkata kepadaku, ‘tahukah kamu apa yang menyebabkan Islam hancur?’ aku menjawab, tidak. Umar berkata, yang menghancurkan islam adalah kesalahan orang alim, perdebatan orang-orang munafik, dan hukum dari pemimpin yang menyesatkan.


PASAL VI
   Hadits dan atsar dicabutnya ilmu, dan mewabahnya kebodohan, dan
   Peringatan Nabi, bahwa akhir zaman adalah banyak kejelekan, Mengenai umatnya yang akan mengikuti bid’ah.
   Keberadaan agama yang hanya dipegang oleh segelintir orang

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fath al-Bari” berkata: Allah akan mewafatkan para ulama’ dan mengambil ilmu bersamanya, lalu akan terjadi peristiwa di mana sebagian orang menyerang sebagian yang lainnya, dan para sesepuh hanyalah orang yang lemah di antara mereka.
Abu Umamah r.a. meriwayatkan, bahwa ketika haji wada’ Rasulullah berdiri di atas unta berwarna kecoklatan lalu bersabda:
يا أيها الناس خذوا من العلم قبل أن يقبض, وقبل أن يرفع من الأرض, ألا إن ذهاب العلم ذهاب حملته. فسأله أعرابي فقال: يا رسول الله كيف يرفع العلم منا وبين أظهرنا المصاحف, وقد تعلمنا ما فيها وعلمناها أبناءنا ونساءنا وخدمنا, فرفع إليه رأسه وهو مغضب, فقال: وهذه اليهود والنصارى بين أظهرهم المصاحف ولم يتعلقوا منها بحرف فيما جاءهم به أنبياؤهم
Artinya: Wahai sekalian manusia, belajarlah sebelum ilmu itu dicabut dari bumi, ingatlah hilangnya ilmu adalah bersamaan dengan wafatnya ulama. Lalu ada seorang Baduwi bertanya, ya Rasul bagaimana bisa ilmu dicabut dari kita, sedangkan di antara kita terdapat mushaf yang tidak pernah berubah sedikitpun semenjak ditrunkan kepada para Nabi?
Ibnu Mas’ud berkata: umat ini akan selalu dalam kebaikan selama masih berpegang pada ajaran para sahabat,   dan jika mereka berpegang kepada orang-orang bodoh, dan terpecah belah, maka akan binasa.
Al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab “Shahih” dari Abu Hurairah dari Rasulullah s.a.w. beliau bersabda:
لاتقوم الساعة حتى تأخذ أمتي بأخذ القرون قبلها شبراً بشبر وذراعاً بذراع, فقيل: يا رسول الله كفارس والروم؟ قال: ومن الناس إلا هم
Artinya: Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti perilaku umat sebelumnya sedikit demi sedikit, lalu Rasul ditanya, apakah seperti orang Persia dan Rumawi?, Rasul menjawab, siapa lagi kalau bukan mereka?.
Diriwayatkan dari Abi Sa’id al-Khudri dari Nabi s.a.w. beliau bersabda:
لتتبعن سَنَنَ من كان قبلكم, شبراً بشبر وذراعاً بذراع, حتى لو دخلوا جحر ضب تبعتموهم. قلنا: يا رسول الله, اليهود والنصارى؟ قال: فمن؟
Artinya: Niscaya kalian akan mengikuti sedikit demi sedikit kebiasaan umat sebelum kalian, sampai andai kata mereka masuk ke lubang biawakpun kalian juga akan tetap mengikutinya, kami bertanya, wahai Rasul, apakah itu Yahudi dan Nashrani?, Rasulullah menjawab, siapa lagi?
Al-Thabari meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dari Nabi s.a.w. beliau bersabda:
إن أول هذه الأمة خيارهم, و آخرها شرارهم, مختلفين متفرقين, فمن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلتأته منيته وهو يأتي إلى الناس ما يحب أن يؤتى إليه
Artinya: Sesungguhnya generasi awal umat ini adalah orang-orang pilihan, dan generasi akhir adalah orang-orang yang buruk, mereka saling berselisih dan terpecah belah. Oleh karena itu barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir semoga saja segera dijemput ajalnya. Dia akan memperlakukan manusia sesuai dengan yang ia sukai dari mereka.
Hisyam bin Urwah pernah mendengar ayahnya berkata bahwa: “persoalan Bani Israel akan lurus-lurus saja sampai banyak anak yang terlahir dari budak perempuan. Mereka akan mengatakan sesuatu yang baru berdasarkan pendapat mereka sendiri, mereka juga akan menyesatkan orang- orang Bani Israel itu sendiri. Peganglah ajaran- ajaran Sunah, karena itu adalah pilar agama.”
Ibnu Wahab telah meriwayatkan dari Ibnu
Syihab al-Zuhri, ia berkata: “sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani kehilangan ilmu yang berada dalam genggaman mereka ketika mulai berani berfikiran bebas dan mempraktikkannya.
Al-Bukhari  dalam “Shahih”nya meriwayatkan dari Urwah sebagai berikut:
حَجَّ عَلَيْنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاهُمُوهُ انْتِزَاعًا, وَلَكِنْ يَنْتَزِعُهُ مِنْهُمْ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ, فَيَبْقَى نَاسٌ جُهَّالٌ يُسْتَفْتَوْنَ فَيُفْتُونَ بِرَأْيِهِمْ فَيُضِلُّونَ وَيَضِلُّونَ, فَحَدَّثْتُ بِهِ عَائِشَةَ رضي الله عنها زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, ثُمَّ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو حَجَّ بَعْدُ, فَقَالَتْ يَا ابْنَ أُخْتِي انْطَلِقْ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَاسْتَثْبِتْ لِي مِنْهُ الَّذِي حَدَّثْتَنِي عَنْهُ, فَجِئْتُهُ فَسَأَلْتُهُ,  فَحَدَّثَنِي بِهِ كَنَحْوِ مَا حَدَّثَنِي, فَأَتَيْتُ عَائِشَةَ فَأَخْبَرْتُهَا, فَقَالَتْ وَاللَّهِ لَقَدْ حَفِظَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو
Artinya: Abdullah bin Umar singgah kepada kami ketika musim haji, lalu aku mendengar ia berkata, ‘aku telah mendengar Nabi s.a.w. bersabda, sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu secara mendadak setelah memberikannya kepada manusia. Namun Allah akan mencabut ilmu dengan cara mencabut nyawa para ulama’. Lalu tersisalah orang-orang bodoh yang ketika dimintai fatwa mereka berfatwa dengan pendapatnya sendiri yang ternyata sesat dan menyesatkan. Lalu saya (Urwah) beritahukan hal itu kepada A’isyah r.a.. Pada tahun berikutnya Abdullah bin Umar menunaikan Haji lagi, maka A’isyah berkata kepadaku, ‘wahai keponakanku pergilah menjumpai Abdullah, tanyakan padanya tentang hadits yang telah kau beritahukan kepadaku. Lalu aku menjumpai Abdullah dan menanyakan riwayat hadits tersebut. Abdullah tetap meriwayatkan hadits sebagaimana yang dulu ia beritahukan kepadaku. Lalu aku mendatangi A’isyah untuk memberitahukan hal tersebut, lalu ia berkata, “Abdullah benar-benar memiliki hafalan yang baik.”
Dalam kitab “Fath al-Bari” dari Masyruq dari   Ibnu   Mas’ud   ia   berkata:   “tidak   akan datang sebuah masa kecuali lebih buruk dari sebelumnya. Ingatlah bukanlah aku maksudkan membandingkan   pemimpin   yang   satu   dengan yang lainnya, dan orang awam yang satu dengan yang lainnya. Akan tetapi para ulama’ dan ahli fiqh di antara kalian akan meninggal dunia, lalu kalian tidak mendapatkan gantinya. Lalu datanglah orang-orang yang berfatwa dengan pendapatnya sendiri. Mereka itulah orang yang akan mencoreng dan menghancurkan Islam.


PASAL VII
Dosa Orang yang Mengajak pada Kesesatan atau Orang yang Memberi Contoh yang Buruk

Allah s.w.t. berfirman:
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ
Artinya: Supaya   mereka   memikul   dosa-dosanya  dengan  sepenuhnya  pada  hari  kiamat,  dan sebagian dosa orang-orang yang mereka sesatkan. (QS. al-Nahl: 25)
Abu Dawud dan al-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi s.a.w. bersabda
مَنْ دَعا إلى هُدىً كانَ لَهُ مِنَ الأجْرِ مِثْلَ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لا يَنْقُصُ ذلك مِنْ أُجُورِهِمْ شَيئا. وَمَنْ دَعا إلى ضَلالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثامِ مَنْ تَبِعَهُ لا يَنْقُصُ ذلكَ مِنْ آثامِهِمْ شَيْئاً
Artinya: Barang siapa mengajak pada kebenaran,  maka  dia  akan  mendapatkan  pahalanya dan  pahala  orang  yang  mengikutinya.  Dan  barang siapa mengajak pada kesesatan, maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abdurrahman bin Hilal dari Jarir bin Abdullah al- Bajili r.a. sebagai berikut:
قَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ سَنّ فِي الإِسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً, فَلَهُ أَجْرُهَا, وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا. وَمَنْ سَنّ فِي الإِسْلاَمِ سُنّةً سَيّئَةً, كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ. مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيئًا
Artinya: Rasulullah s.a.w. bersabda, barang siapa menciptakan kebaikan, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikuti setelahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala tersebut. Dan barang siapa  berbuat  kejelekan,  maka  baginya  dosanya  dan dosa orang yang mengikuti setelahnya tanpa dikurangi sedikitpun.
Berkata Imam Mujahid dalam menafsirkan Hadits dan ayat di atas: “yaitu orang tersebut menanggung dosanya sendiri dan dosa orang- orang yang mengikutinya, Dan tidak dikurangi sedikitpun.
Al-Tirmidzi  meriwayatkan  dari  Amr  bin ‘Auf, bahwa Nabi s.a.w. bersabda:
مَنْ أَحْيَا سُنّةً مِنْ سُنّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ منْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْقِصَ ذَلِكَ مِنْ أَجُورِهِمْ شَيْئاً, وَمَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ ترضى الله وَرَسُولُهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ ينْقِصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَار النّاسِ شَيْئاً
Artinya: Barang siapa sepeninggalku menghidupkan kembali sunahku yang telah mati, niscaya dia akan memperoleh pahala sebagaimana pahala orang yang mengamalkannya tanpa dikurangi sedikitpun. Barang siapa yang menciptakan bid’ah yang sesat yang tidak diridlai oleh Allah dan Rasulnya, maka bagi dia dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya, tanpa dikurangi sedikitpun.
Al-Tirmidzi    meriwayatkan    dari    Abu Hurairah, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
المُتَمَسِّكُ بِسُنَّتِيْ عِنْدَ فَسَاِد أُمَّتِيْ لَهُ أَجْرُ مِائَةِ شَهِيْدٍ
Artinya:   Orang   yang   berpegang   pada sunahku pada saat umat dalam kondisi rusak, maka akan mendapatkan pahala seratus orang yang mati syahid.


PASAL VIII
   Terpecahnya Umat Islam Menjadi Tujuh Puluh Tiga Golongan
   Menjelaskan Teologi Kelompok Sesat.
   Golongan yang Selamat Yaitu Ahlussunah wal Jama’ah

Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah sebagai berikut:
افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً, وَتَفَرّقَتِ النّصَارَى عَلَى اثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً, وَتَفَرّقَتِ أُمّتِي علَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كلها في النار إلا واحدة, قالوا: ومن هم يا رسول الله؟ قال: هم الذي أنا عليه وأصحابي
Artinya: Kaum yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, dan kaum nashrani akan terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “siapakah mereka itu ya Rasulullah?, Rasul menjawab, “mereka itu adalah orang-orang yang menganut ajaranku dan ajaran para sahabatku.
Berkata Syihab al-Khafaji dalam kitab “Nasim al-Riyadh”, bahwa golongan yang selamat adalah Ahlussunah wal Jama’ah.
Dalam kitab “Hasyiah Syanwani ‘ala Mukhtashar Abi Jamrah”, dijelaskan bahwa: Ahlussunah wal Jama’ah adalah kelompok al- Asy’ari  dan  para  Imam  Ulama’,  karena  Allah telah menjadikan mereka sebagai hujjah atas makhluknya. Dan orang-orang awam berpegang kepadanya. Mereka inilah yang dimaksud dalam hadits “umatku tidak akan berkumpul dalam kesesatan.”
Berkata  imam  abu  manshur  bin  thahir al-tamimi dalam menjelaskan hadits ini,   bahwa “Rasulullah dalam keterangan haditsnya tidak bermaksud menerangkan kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dalam hal fiqh, tetapi yang beliau maksudkan adalah mencela terhadap orang-orang yang menyalahi kebenaran dalam hal teologi, tentang taqdir baik dan buruk, syarat kenabian dan kerasulan, dan tentang mempercayai para sahabat, dan sebagainya. Karena orang yang berbeda pendapat dalam hal teologi ini telah mengkafirkan antara satu dengan yang lainnya. Oleh sebab itu hadits tersebut di atas harus dipahami sebagai perbedaan pendapat dalam pendapat Ilmu Tauhid.
Pada akhir masa sahabat telah terjadi perbedaan  teologi  yang  dipelopori  oleh  Ma’bad al-Juhani dan para pengikutnya. Tetapi para sahabat,  seperti  Abdullah  bin  Umar,  Jabir,  dan Anas menghindari hal tersebut. Kemudian setelah kejadian tersebut, muncullah perbedaan teologi sedikit demi sedikit, hingga sempurnalah jumlah golongan umat islam tujuh puluh dua golongan. Dan yang ketujuh puluh tiga adalah golongan Ahlussunah wal Jama’ah, yaitu kelompok yang selamat.
Jika ditanyakan, “apakah ketujuh puluh dua golongan tersebut dapat diketahui?, maka jawabnya adalah: bahwa kita dapat mengetahui cikal bakal perpecahan tersebut, masing-masing kelompok masih terbagi ke dalam beberapa sekte, sekalipun kita tidak mengetahui secara rinci nama- nama sekte tersebut.
Adapun cikal bakal sekte-sekte tersebut adalah: al-Haruriyah, al-Qadariyah, Jahmiyah, Murji’ah, Rafidlah, dan Jabariyah. Sebagian ulama’ ada yang berpendapat, bahwa cikal bakal kelompok- kelompok sesat adalah kelompok tersebut di atas. lalu tiap-tiap kelompok di atas terpecah menjadi 12 kelompok, maka genaplah seluruhnya menjadi 72 golongan.
Berkata Ibnu Ruslan, “ada pendapat yang mengatakan bahwa rincian sekte tersebut adalah 20 dari Rafidlah, 20 dari Khawarij, 20 dari Qadariyah, 7 dari Murji’ah, dan satu golongan dari Najariyah, walaupun mereka terbagi menjadi beberapa kelompok tetapi dihitung sebagai satu kelompok. Dan satu dari Haruriyah, dan satu kelompok dari Jahmiyah, 3 dari kelompok Karamiyah. Jumlah semuanya adalah 72 golongan.


PASAL IX 
Tanda–Tanda Hari Kiamat

Tanda–tanda hari kiamat cukup banyak, antara lain: hilangnya tolong menolong dalam agama, sebagaimana sabda Nabi s.a.w.
يَأَتِي عَلَى النّاسِ زَمَانٌ الصّابِرُ عَلَى دِينِهِ كالقَابِضِ عَلَى الْجَمْر
Artinya: Akan datang pada manusia, masa di mana orang yang sabar terhadap ajaran agamanya bagaikan orang yang memegang bara api. (HR. Tirmidzi)
Tanda kiamat yang lain adalah:
يكون في آخر الزمان عباد جهال وقراء فسقة
Artinya: Akan ada di akhir zaman, ahli ibadah yang bodoh, dan banyak penghafal al-Qur’an yang fasik. (HR. al-Hakim, Abu Naim)
لاَ تَقُومُ السّاعةُ حَتّى يَتَبَاهَى النّاسُ في المَسَاجِد
Artinya: Hari kiamat tidak akan terjadi hingga orang-orang saling membanggakan masjid masing-masing. (HR. Ahmad, Abu Dawud)
Tanda-tanda   kiamat   yang   lain   adalah: terputusnya silaturrahim, orang terpercaya dianggap khianat, orang khianat justru dipercaya, penjelasan  tentang  ini  telah  ada  dalam  riwayat Thabrani dari Anas bin Malik.
Tanda  kiamat  yang  lain  adalah  ukuran bulan  tsabit  mengembang,  bulan  tsabit  terlihat kembali pada malam berikutnya, sehingga orang akan mengatakan telah terjadi dua malam untuk satu bentuk bulan tsabit yang sama.
Tanda kiamat yang lain adalah sebagaimana terdapat dalam hadits berikut:
يذهب الصالحون الأول فالأول, وتبقى حثالة كحثالة الشعير أو التمر
Artinya:  Orang-orang  shaleh  dari  generasi awal akan  meninggal dunia,  dan  yang  tersisa  hanya orang-orang berperangai buruk, mirip tersisanya buah kurma yang disortir. (HR. Bhuhari, Ahmad)
لا تقوم الساعة حتى يكون الزهد رواية, والورع تصنعا
Artinya: Kiamat tidak akan terjadi sampai sifat zuhud hanya menjadi riwayat, dan wira’i hanya sebagai kepura-puraan. (HR. Abu Naim)
أن يكون الولد غيظا والمطر قيظا وتفيض اللئام فيضا
Artinya: Munculnya anak yang suka marah- marah, hujan turun dimusim panas, dan banyak sekali orang yang berperangai buruk. (HR. Thabrani)
لا تقوم الساعة حتى يسود كل قبيلة منافقوها, وكان زعيم القوم أرذلهم, وساد القبيلة فاسقهم
Artinya:  Hari  kiamat  tidak  akan  terjadi sampai  semua  kabilah  dipimpin  oleh  orang  munafik, dan pemimpin kaum adalah yang paling hina di antara mereka, dan yang memimpin kabilah adalah orang-orang fasik(HR. Tirmidzi, Thabrani)
Tanda- tanda kiamat yang lain adalah ketika sudah banyak mihrab yang dihias dan banyak hati yang rusak.
Juga tanda kiamat yang lain adalah, ketika terjadi  transaksi  dagang  dimana-mana  sehingga para istri membantu suaminya dalam berdagang, dan banyak persaksian palsu, amanat dijadikan harta rampasan, dan zakat dijadikan hutang, begitu juga ketika seoranglaki-laki sudah tunduk pada istrinya dan berani kepada ibunya, merendahkan temannya, dan mengusir ayahnya, dan banyak terjadi kegaduhan dalam masjid.
Begitu juga tanda-tanda kiamat adalah munculnya biduan dari kalangan budak, menyebarnya alat-alat musik, minuman keras, dan generasi akhir umat ini telah melaknat generasi awal.
Tanda-tanda kiamat yang lain adalah:
لا تقوم الساعة حتى تروا أمورا عظاما لم تحدثوا بها أنفسكم, يتفاقم شأنها في أنفسكم, وتسألون هل كان نبيكم ذكر لكم منها ذكرا, وحتى تروا الجبال تزول عن أماكنها
Artinya:  Hari  kiamat  tidak  akan  datang sampai   kalianmenyaksikan   peristiwa-peristiwa besar yang  sebelumnya  tidak  pernah  kalian  perbincangkan, namun   pertiwa   tersebut   semakin   mengusik   kalian
sehingga   membuat   kalian   bertanya,   “apakah   nabi pernah menjelaskan permasalahan tersebut?” bahkan kalian juga akan melihat gunung-gunung begeser dari tempatnya. (HR. Ahmad, Thabrani)
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِروْ السَّاعَة
Artinya:    Apabila suatu urusan telah diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat. (HR. al-Buhari, Ahmad, dan Tabrani)
لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ عَلَى الْقَبْرِ, فَيَتَمَرَّغَ عَلَيْهِ وَيَقُولَ: يَالَيْتَنِي كُنْتُ مَكَانَ صَاحبِ هذَا الْقَبْرِ
Artinya: Dunia tidak akan sirna sampai ada seorang yang lewat di atas makam sambil berkata, “andai saja  aku  bisa  menggantikan  tempat  orang  yang  ada dalam makam ini.” (HR. Muslim)
لا تقوم الساعة حتى يتسافد الناس تسافد البهائم في الطرق
Artinya: Hari kiamat tidak akan terjadi hingga terdapat seorang perempuan yang mesum di siang hari, yakni, berzina di jalanan tanpa ada seorangpun yang mengingkarinya. (HR. al-Hakim)
لاَتفنى هذه الأمة حتى يقوم الرجل إلى المرأة فيفترشها في الطريق فيكون خيارهم يومئذ من يقول: لو واريناها وراء هذا الحائط
Artinya: Hari kiamat tidak akan terjadi sampai hati manusia saling mengingkari, (mempertanyakan perbedaan pendapat informasi simpang siur) dan berbeda agama antara ayah, ibu dan teman. (HR. Dailami)

Di antara tanda-tanda kiamat adalah ketika didirikan menara-menara di masjid, namun Allah tidak pernah disembah di dalamnya, keinginan manusia hanya urusan perut, kemulian terdapat pada harta benda, kiblatnya adalah perempuan- perempuan, dan agamanya adalah uang.

Tanda-tanda kiamat yang lain adalah, ketika malam dan siang terus terganti sementara al-Qur’an yang berada dalam hati kaum muslimin hanya diperlakukan seperti baju, segala sesuatu diwarnai dengan ketamakan, dan jika mereka melakukan sesuatu yang dilarang Allah dia berkata, “semoga Allah mengampuniku atas dosa yang aku perbuat.”
Juga tanda-tanda kiamat adalah ketika islam dipelajari hanya sebagai aksesoris seperti hiasan  pada  baju,  hingga  seseorang  tidak  lagi mengetahui apa itu puasa, shalat, haji dan sedekah, dan yang tersisa hanya orang-orang lanjut usia yang  berkata,  “kami  pernah  menjumpai  ayah- ayah kami mengucapkan kalimat La Ilaha Illallah, sehingga kamipun ikut mengucapkannya.” Dan akhirnya la Ilaha Illallah tidak pernah lagi diucapkan dimuka bumi.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
لاَ تقوم الساعة حتى يظهر الفحش والبخل, ويخون الأمين, ويؤتمن الخائن, وتهلك الوعول, ويظهر التحوت. قالوا: يا رسول الله صلى الله عليه وسلم, وما التحوت؟ وما الوعول؟ قال: الوعول: وجوه الناس وأشرافهم, والتحوت: الذين كانوا تحت أقدام الناس
Artinya: Hari kiamat tidak akan datang sampai muncul banyak perbuatan keji dan sifat kikir, orang yang amanah akan dianggap khianat, dan orang yang khianat justru akan dipercaya, banyak “wu’ul” yang akan meninggal dunia, dan banyak muncul “tuhut.” Para sahabat bertanya, apakah yang dimaksud dengan wu’ul dan  tuhut,  ya  Rasul ?,  Rasulullah  menjawab,  wu’ul adalah  orang-orang  yang  mulya  dan  terhormat,  dan tuhut adalah orang-orang yang hina. (HR. al-Thabrani)
Rasulullah s.a.w. bersabda:
لاَ تقوم الساعة حتى تخرج سبعون كذابا, قلت: وما آيتهم؟ قال: يأتونكم بسنة لم تكونوا عليها, يغيرون بها سنتكم, فإذا رأيتموهم فاجتنبوهم
Artinya: Hari kiamat tidak akan datang sampai muncul 70 orang pembohong. Aku bertanya: seperti apakah ciri-cirinya?, Rasul s.a.w. menjawab: mereka akan datang kepada kalian dengan membawa sebuah tindakan yang belum pernah kalian praktikkan, mereka akan mengganti sunah kalian dengan sunah yang dibawanya. Jika kalian melihat mereka, maka jauhilah. (HR. Bukhari)
Di antara tanda kiamat adalah, ketika sudah banyak perkataan dan sedikit perbuatan, persahabatan hanya di bibir saja, dan hatinya saling berselisih, banyak memutuskan tali persaudaran, orang telah banyak memamerkan ilmunya tetapi tidak mengamalkannya, Maka pada saat seperti itu Allah melaknat mereka dan membutakan matanya.

Berkata al-Baihaqi dan ulama’ lainnya, bahwa tanda-tanda tersebut di atas adalah tanda- tanda kecil atas akan munculnya kiamat, sedangkan tanda-tanda yang besar adalah sebagai berikut.
Kami  akan  menutup  hadits-hadits  di atas dengan hadits riwayat dari Muslim dalam kitab “Shahih” dari Khudzaifah ibnu Usaid al- Ghifari r.a. berikut ini:
اطّلَعَ النّبِيّ صلى الله عليه وسلم عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ. فَقَالَ: “مَا تَذَاكَرُونَ؟”, قَالُوا: نَذْكُرُ السّاعَةَ. قَالَ: “إِنّهَا لَنْ تَقُومَ حَتّىَ تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ”. فَذَكَرَ الدّخَانَ, وَالدّجّالَ, وَالدّابّةَ, وَطُلُوعَ الشّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا, وَنُزُولَ عِيسَىَ ابْنِ مَرْيَمَ صلى الله عليه وسلم, وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ, وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ: خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ, وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ, وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ. وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ, تَطْرُدُ النّاسَ إِلَىَ مَحْشَرِهِمْ
Artinya: Nabi s.a.w. muncul ketika kami sedang berdiskusi. beliau bersabda: apa yang kalian diskusikan?, mereka menjawab, ‘kami sedang mendiskusikan kiamat’, lalu beliau bersabda: kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian melihat sepuluh tanda-tandanya. Yaitu keluarnya kabut besar, dajal, dabbah, matahari terbit dari barat, munculnya Isa bin Maryam, terjadi tiga gerhana, gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di jazirah Arab, serta munculnya api Yaman yang menggiring manusia ke Padang Mahsyar. (HR. Muslim)
Mengenai masalah “dukhan”, al-Alamah al- Khazin telah menjelaskan dalam tafsirnya riwayat dari Khudzaifah r.a. ia berkata, “ya Rasulullah apakah  “dukhan”  itu ?,  Rasul  menjawab:  “pada hari ketika langit membawa kabut yang nyata. (QS. Al-Dukhan:10) kabut tesebut akan memenuhi bumi dari barat sampai timur selama 40 hari 40 malam, orang yang beriman akan menderita semacam asma, sedangkan orang kafir seperti orang mabuk. Kabut tersebut akan keluar dari lubang hidung, telinga, dan dubur mereka.”
Sedangkan “Dajjal” sebagaimana dalam riwayat Muslim dari Hisyam bin Urwah ia berkata:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَىَ قِيَامِ السّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدّجّال
Artinya: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: rentang  waktu  antara  penciptaan  Adam dan hari kiamat, tidak ada makhluk   yang lebih besar dari Dajjal. Makna Dajjal adalah tukang fitnah. (HR. Muslim)
Imam  Bukhari  meriwayatkan  dari  Ibnu Umar r.a. sebagai berikut:
أن النبي صلى الله عليه وسلم ذكر الدجال, فقال: أَنَّهُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَىَ, كَأَنّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَة
Artinya: Nabi  s.a.w.  menuturkan  tentang Dajjal, bahwa dia juling matanya sebelah kanan, mirip seperti  buah  anggur  yang  menonjol  dari  dompolnya. (HR. Bukhari)
عن أنس رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ نَبِيّ إِلاّ وَقَدْ أَنْذَرَ أُمّتَهُ الأَعْوَرَ الْكَذّابَ. أَلاَ إِنّهُ أَعْوَرُ, وَإِنّ رَبّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ. مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنِيْهِ كافر
Artinya: Dari Anas r.a. berkata, Nabi s.a.w. bersabda: tidak ada seorang nabipun kecuali telah memperingatkan umatnya tentang “si juling yang pembohong.” Ingatlah sesungguhnya ia adalah juling, pada dahinya tertulis lafadz “kafir.” (HR. Bukhari)
Al-Baghawi meriwayatkan dari Asma’ binti Yazid, bahwa: fitnah dajjal yang paling besar adalah ketika ia mendatangi seorang baduwi, lantas berkata: “bagaimana jika aku hidupkan untamu yang mati?, Baduwi menjawab, “boleh,” lalu ada syetan yang menyamar menjadi unta yang gemuk dan besar kantong susunya. Dajjal juga mendatangi orang yang keluarganya telah meninggal dunia. Lalu   berkata,   “bagaimana   kalau   keluargamu aku hidupkan kembali?”, dan tidakkah aku ini tuhanmu?”. orang tersebut menjawab, “boleh”. Lalu datanglah Syetan menyerupai saudaranya yang meninggal dunia.
Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah ia berkata: “tidak ada seorangpun yang bertanya kepada Raulullah s.a.w. tentang dajjal sebagaimana yang aku tanyakan. Sabda Rasul: “ia tidak akan menimpakan madlarat padamu.” Aku bertanya, “ sungguh banyak orang mengatakan bahwa dajjal akan membawa segunung roti dan air.” Lalu Nabi bersabda: “itu lebih mudah bagi Allah dari yang ia lakukan.”
Al-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Bakar as-Shidiq sebagai berikut:
حدثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم: الدّجّالُ يخرُجُ بِأَرْضٍ المَشْرِقِ, يُقَالُ لهَا خُراسَانَ, يتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كأَنّ وُجُوهَهُمْ المَجَانّ المُطْرَقةَُ
Artinya: Rasulullah s.a.w. telah memberitahu kami tentang dajjal, ia muncul dari kawasan timur bernama  Khurasan  diikuti  oleh  kaum  yang  dahinya lebar. (HR. Tirmidzi)
Sahabat      Anas      meriwayatkan      dari Rasulullah  s.a.w.  bahwa  dajjal  akan  diikuti  oleh 70.000  penduduk  Isfahan  yang  memakai  busana motif bergaris-garis. (HR. Muslim)
Imam  Nawawi  menukil  pendapat Qadhi Iyadh bahwa: Hadits-hadits di atas yang menjelaskan tentang Dajjal adalah argumentasi bagi Madzhab yang benar tentang keberadaan dajjal. Ia adalah makhluk  yang  dengannya  Allah  menguji para hambanya. Allah memberikan kekuatan padanya untuk bisa menghidupkan orang yang mati. Ia mampu mendatangkan kemewahan dunia, ia  mampu  menyuruh  langit  untuk  turun  hujan dan   menyuruh   bumi   menumbuhkan   tanaman. Dan semua itu sebenarnya adalah takdir Allah. Kemudian   setelah   itu   Allah   melemahkannya, tetapi tidak ada satu orangpun yang mampu membunuhnya kecuali Isa bin Maryam, kemudian Allah   menyelamatkan   orang-orang   yang beriman. Demikiam inilah Madzhabnya kelompol Ahlussunah wal Jama’ah, para ahli hadits dan madzhabnya para ulama ahli fiqh. Berbeda dengan kelompok Khawarij, Jahmiyah dan sebagian Mu’tazilah.
Adapun hewan “Dabbah”, maka telah meriwayatkan al-Khazin dari Tsa’labah dari Khudzaifah bin al-Yaman. Sebagai berikut: “Rasulullah telah menyebutkan masalah keluarnya “Dabbah”  di  akhir  zaman  nanti.  Aku  bertanya,
‘dari manakah keluarnya?, Rasul s.a.w. menjawab, “dari masjid yang paling besar. Lantas ketika Isa sedang thawaf di Ka’bah bersama kaum muslimin, terjadilah gempa dan bukit Shafa tergeser dari tempat Sa’i. dari bukit itu kemudian keluar hewan dengan kepala mengkilat dan berbulu halus. Binatang itu tidak bisa dikejar oleh siapapun saking cepatnya. Dia akan meracuni semua orang baik mukmin maupun kafir. Orang mukmin yang mati terkena racun tersebut akan tertulis di wajahnya lafadz   “Mukmin”   sementara   yang   kafir   akan tertulis “Kafir.”
Adapun mengenai matahari terbit dari barat terdapat riwayat Imam Bukhari dari Abu Dzar al-Ghifari sebagai berikut: “Ketika matahari terbenam Nabi s.a.w. bersabda kepadaku. Tahukah kamu kemana matahari pergi?, Aku menjawab, “Allah dan Rasulnya lebih tahu. Nabi menjawab, “Sesungguhnya  matahari  pergi  untuk  bersujud di bawah Arsy, guna meminta izin kepada Allah untuk kembali terbit, maka Allah mengijinkan. Sampai akhirnya matahari pergi untuk bersujud dan tidak diterima sujudnya, dan ditolak ijinnya untuk terbit kembali. Lalu Allah berfirman, “Kembalilah ke tempat di mana kamu datang !, Akhirnya mataharipun terbit dari barat. Dan itulah yang dimaksudkan oleh Surat Yasin ayat 38.”
Dalam “Fath al-Bari” dijelaskan, “yang dimaksud dengan sujud adalah sujudnya malaikat yang mewakili matahari, atau mungkin juga suhud dengan isyarah.” Al-Nawawi berkata: “sujudnya matahari adalah kondisi khusus yang diciptakan oleh Allah s.w.t. untuk benda-benda langit.”
Adapun turunnya Isa bin Maryam dan keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, Imam Muslim telah meriwayatkan dari Nuwas bin Sam’an r.a. ia berkata, “Pada suatu pagi, Rasulullah s.a.w. menceritakan perihal Dajjal. Sesekali beliau menyebut sebagai sesuatu yang hina, namun juga harus diwaspadai. Dan kami mengira makhluk tersebut berada di antara kumpulan orang di kebun kurma. Dan ketika kami pergi ke kebun kurma kami bisa melihatnya. Rasulullah ketika itu bertanya, “Ada apa dengan kalian?”, Kami menjawab: “Ya Rasul, pada suatu pagi engkau menyebut perihal Dajjal, sesekali engkau menganggapnya sebagai sesuatu yang hina, namun terkadang engkau menganggapnya sebagai yang harus diwaspadai. Rasulullah menjawab, “Aku tidak terlalu menghawatirkan munculnya Dajjal ketika aku masih berada di tengah-tengah kalian, karena aku yang akan menjadi juru debat kalian. Tetapi ketika ia muncul, sedang aku tidak lagi berada di tengah-tengah kalian, maka setiap orang harus menyelamatkan dirinya masing- masing. Dan setiap orang mukmin bisa menjadikan Allah sebagai tamengnya. Sesungguhnya Dajjal itu seorang pemuda berambut keriting dan matanya menonjol seperti buah anggur yang keluar dari dompolnya seperti Abdul Uzza bin Qathan. Barang siapa yang menjumpainya bacalah surat al-Kahfi. Dajjal akan muncul dari daerah antara Syam dan Iraq, dia akan membuat kerusakan dari semua arah kanan dan kirinya. Teguhlah wahai hamba Allah. Kami bertanya, “Ya Rasulullah berapa lama Dajjal akan tinggal di bumi?” Rasul menjawab: “Selama 40  hari.  Di  mana  sehari  sama  dengan  setahun, sehari sama dengan sebulan, sehari sama dengan seminggu, dan berikutnya sama dengan hari-hari biasa.” Kami kembali bertanya, “Ya Rasul apakah sehari yang bagai setahun itu kita cukup shalat satu hari saja?,” Rasul menjawab, “Tidak, hendaklah kalian   mengira-ngira   sendiri.”   Kami   bertanya lagi, “Ya Rasul bagaiman gambaran kecepatannya?.” Rasulullah menjawab, “Seperti air hujan yang diikuti tiupan angin, dia akan mendatangi setiap orang dan mengajaknya untuk mengikutinya, lalu dia akan menurunkan hujan, dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman, dan semua itu terwujud. Dan   Hewan-hewan ternak menjadi gemuk. Dajjal juga mendatangi orang-orang yang akhirnya tidak mau mengikutinya, akhirnya mereka mengalami paceklik dan jatuh miskin. Kemudian Dajjal   berjalan   melewati   reruntuhan   bangunan sambil  berkata,  “Keluarkan  harta  simpananmu”
Maka keluarlah banyak kekayaan yang semuanya mengikuti   Dajjal   seperti   segerombolan   lebah. Lalu   Dajjal   akan   memanggil   seorang   pemuda untuk dia penggal menjadi dua bagian, lalu dia hidupkan kembali. Setelah demikian datanglah Isa al-Masih a.s. dari arah Menara Putih Damaskus, ia memakai baju rangkap dua yang berbau wangi Za’faran. Ia meletakkan kedua tangannya di atas sayap Malaikat, jika ia merunduk atau mengangkat kepala, maka meneteslah keringat yang bagai mutiara. Ia akan membunuh setiap orang kafir. Ia terus berjalan mencari Dajjal, dan sampai akhirnya ia menemukannya di pintu gunung Ludd dan dibunuhlah Dajjal di tempat tersebut.
Setelah itu Isa menghampiri suatu kaum yang dilindungi dari fitnah Dajjal, Isa mengusap wajah  mereka  dan  memberitahukan  tentang derajat mereka di surga. Lalu Allah memberikan wahyu kepada Isa, “sesungguhnya aku akan mendatangkan hambanku yang tidak bisa dibunuh oleh siapapun, maka ajaklah para sahabatmu naik ke bukit Tursina.” Setelah demikian muncullah Ya’juj Ma’juj dari dataran tinggi, ketika rombongan melewati lautan, maka mereka meminum semua air laut, lalu Nabi Isa dan para sahabatnya terkepung, dan saat itu satu kepala sapi lebih berharga daripada
100 dinar. Lalu Isa dan para pengikutnya berdoa agar Allah mengirim ulat ke tubuh Ya’juj Ma’juj agar mereka mati. Lalu Isa dan para sahabatnya turun dari bukit Tursina dan tidak menemukan sebidang tanahpun kecuali penuh dengan bangkai Ya’juj Ma’juj. Kemudian Isa berdoa, lalu Allah mengirim burung Unta untuk mengangkat bangkai-bangkai tersebut untuk dilempar ketempat yang dikehendaki Allah. Lalu turunlah hujan lebat untuk mencuci seluruh permukaan bumi. Allah kemudian berfirman, “Wahai bumi tumbuhkan buah-buahan dan kembalikan berkahmu.” Maka tumbuhlah buah delima yang besar-besar, susu unta yang melimpah sampai-sampai susu seekor unta bisa mencukupi segerombolan manusia, susu seekor sapi bisa mencukupi satu kabilah dan susu seekor kambing bisa mencukupi satu kampung.
Ketika umat manusia dalam kondisi sangat makmur yang demikian, tiba-tiba Allah mengirim aroma wangi dari bawah ketiak mereka dan setiap orang mukmin akan meninggal dunia ketika mencium bau tersebut. Setelah itu yang tersisa tinggallah orang-orang buruk yang suka mencabuli perempuan di tempat umum seperti keledai. Dan kepada mereka inilah kiamat akan digelar.”
Adapun tanda kiamat berupa “Api yang keluar dari Yaman.” Menurut pendapat para ulama’   bahwa,   manusia   akan   digiring   secara massal sebanyak empat kali: dua di antaranya di dunia, yaitu ketika Rasulullah s.a.w. mengusir orang Yahudi dari Madinah ke Syam. Dan ketika api   menggiring   manusia   dan   semua   makhluk hidup ke sebuah tempat menjelang datangnya kiamat. Peristiwa ini terjadi menjelang ditiupnya sangkakala yang pertama. Dan yang hidup waktu itu tinggallah orang-orang kafir. Adapun di akhirat, manusia akan digiring ke padang Mahsyar dan selanjutnya digiring ke surga atau ke neraka.


PASAL X
   Orang yang Meninggal Dunia Mampu Mendengar, Berbicara
   Mengetahui Orang yang Memandikan, Mengkafani, & Memakamkan Jenazahnya
   Kembalinya Ruh Kedalam Jasad Setelah Mati.

Tentang jenazah yang mempu mendengar, Imam al-Bukhari telah meriwayatkan dari Anas dari Nabi s.a.w. sebagai berikut:
الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتُوُلِّيَ وَذَهَبَ عَنْهُ أَصْحَابُهُ حَتَّى إنَّهُ يَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَأَقْعَدَاهُ فَيَقُولاَنِ لَهُ: مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ؟, فَيَقُولُ: أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ, فَيُقَالُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَرآهُمَا جَمِيعًا. وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لاَ أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ, فَيُقَالُ لاَ دَرَيْتَ وَلاَ تَلَيْتَ, ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ بَيْنَ أُذُنَيْهِ, فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلاَّ الثَّقَلَيْنِ
Artinya: Apabila seorang mayat telah diletakkan dalam kubur, dan orang-orang telah meninggalkannya, maka dua malaikat mendatanginya dan bertanya: bagaimana pendapatmu mengenai Muhammad? ia menjawab, aku bersaksi ia adalah hamba Allah dan Rasulnya. Maka malaikat berkata, lihatlah tempatmu di neraka telah diganti dengan surge. Maka orang itupun bisa melihat surga dan neraka. Adapun orang  kafir  dan  munafik,  maka  dia  akan  menjawab, “aku tidak tahu.” Dulu aku berpendapat sebagaimana pendapat orang-orang. Maka dikatakan kepadanya, “kamu tidak tahu dan tidak mau mengikuti orang-orang yang tahu.” Kemudian dipukullah dia dengan palu dan menjerit yang bisa didengar oleh penghuni kubur di sekitarnya.
إِذَا وُضِعَتْ الْجَنَازَةُ وَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ, فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ: قَدِّمُونِي, وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ: يَا وَيْلَهَا أَيْنَ تَذْهَبُونَ بِهَا, يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلاَّ الْإِنْسَانَ, وَلَوْ سَمِعَهُ صَعِقَ
Artinya: Ketika jenazah mau diantarkan ke kubur, jika ia seorang yang shaleh akan berkata: Segera bawa aku ke pemakaman. Dan jika ia bukan orang shaleh, ia akan berkata: Celakalah aku, mau kau bawa ke mana diriku. Suara tersebut bisa didengar oleh semua makhluk kecuali manusia, dan jika manusia mendengarnya maka akan pingsan. (HR. Bukhari)
Thabrani dalam “al-Ausath” meriwa- yatkan dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa Nabi s.a.w. bersabda:
إن الميت يَعْرِفُ من يغسله ويحمله و يكفنه ومن يدليه في حفرته
Artinya: Sesungguhnya mayit mengetahui siapa yang memandikannya, mengkafaninya, membopongnya, dan yang memasukkannya ke liang lahat.
Sa’id bin Zubair berkata: “Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia tahu atas kondisi keluarganya yang masih hidup, jika kerabatnya baik, dia akan merasa bahagia, jika mereka buruk, maka akan merasa sedih.”
Ibnu Munabbih berkata: “Sesungguhnya Allah membangun istana di langit ketujuh bernama istana Baidha’ untuk mengumpulkan ruh orang- orang mukmin. Jika ada penduduk bumi yang meninggal dunia, maka dia akan disambut para ruh dan ditanya tentang berita penduduk bumi, sebagaimana pertanyaan untuk keluarga yang baru datang dari bepergian.”
Adapun tentang kembalinya ruh ke dalam jasad orang yang meninggal, terdapat riwayat dari Bara’ bin ‘Azib: “Kami keluar bersama Nabi s.a.w. lalu kami duduk dengan tenang seolah-olah di kepala kami terdapat burung yang hinggap, lalu Nabi mengangkat pandangannya dan kemudian menunduk.  Kemudia  bersabda,  “sesungguhnya jika seorang mukmin berada dalam kubur, maka dia dihampiri malaikat dengan duduk di dekat kepalanya sembari berkata, ‘Keluarlah wahai jiwa yang tenang menuju ampunan dan ridha Allah.’ Maka  ruh  orang  itu  keluar  mengalir  bagaikan air hujan, dan para malaikat turun dari surga dengan wajah berseri dan membawa kain kafan dan ramuan pengawet dari surga. Mereka duduk di sekitar mayat itu secara berderet sejauh mata memandang, jika malaikat mencabut ruh tersebut, maka dia tidak akan membiarkanruh itu berada di tangannya walau hanya sekejap. Itulah yang dimaksuي dengan   ayat, 
تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لا يُفَرِّطُونَ
dia diwafatkan oleh malaikatku dan aku tidak melalaikan kewajibannya.”(QS. al-An’am: 61)
Rasulullah bersabda: “Ruh orang mukmin keluar dengan aroma paling harum yang pernah dijumpai, dan para malaikat akan naik ke langit dengan membawa ruh tersebut melewati ruh para umat terdahulu, mereka bertanya, ‘ruh siapakah itu?’ dijawab, ‘ini adalah ruh si polan.’ Sampai akhirnya para malaikat sampai di pintu langit dunia, lalu dibukakan pintu untuk mereka. Dan mereka digiring oleh malaikat Muqarrabin yang berada di tiap-tiap lapis langit sampai berhenti di langit ketujuh. Maka Allah berfirman, ‘Tulislah orang ini dalam “Iliyyin.”
Setelah   itu   dikatakan   pada   Malaikat, ‘Kembalikan lagi dia ke bumi, karena sesungguhnya aku telah berjanji kepada mereka bahwa aku telah  menciptakan  dari  unsur  bumi,  aku  akan mengembalikan mereka padanya, dan akan membangkitkan mereka darinya.’ Akhirnya malaikat  mengembalikan  ruh  tersebut  ke  bumi untuk di tempatkan ke dalam jasadnya, lalu ada dua malaikat yang menghampirinya. Keduanya sangat galak. Mereka menghardik dan menyuruhnya untuk duduk. Lalu keduanya bertanya, “Siapakah Tuhanmu dan apa agamamu?.” Ruh itu menjawab, “Allah Tuhanku dan Islam agamaku.” Lalu ditanya lagi,    “Bagaimana    pendapatmu    tentang    laki- laki yang diiutus untuk kalian?” dia menjawab “Dia  adalah  utusan  Allah.”  Ditanya  lagi,  “Apa yang membuatmu mengetahui hal itu?” Dia menjawab, “Telah datang kepada kami berbagai bukti dari Tuhan kami maka kamipun mengimani dan membenarkannya.” Kemudian Rasul s.a.w. bersabda, “Itulah yang dimaksud dengan firman Allah s.w.t. “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Lalu ada penyeru dari langit, ‘Sungguh hambaku telah berkata benar.’ Maka Malaikat memberinya pakaian dan menggelarkan permadani dari surga. Diapun bisa melihat tempatnya di surga. Amal kebaikannya menjelma menjadi seorang laki-laki tampan nan wangi dan berkata, ‘Berbahagialah kamu atas apa yang telah disiapkan Allah s.w.t. berbahagialah kamu karena mendapatkan ridha Allah s.w.t. dan tempat tinggal yang kekal.
Lalu ruh itu  bertanya: “Semoga  Allah juga membuatmu bahagia, Siapakah dirimu sebenarnya? karena wajahmu merupakan wajah yang menyambut kami dengan baik, lelaki itu menjawab,  “Inilah  hari  dan  sesuatu  yang  telah lama dijanjikan untukmu. Aku adalah amal shalehmu. Demi Allah aku telah menyaksikanmu sangat cepat melakukan ketaatan kepada Allah dan enggan melakukan kemaksiatan, oleh karena itulah Allah memberikan balasan yang baik untukmu. Kemudian ruh itu berdoa, “Ya Allah segerakanlah kiamat agar aku bisa kembali kepada keluarga dan hartaku.”
Namun jika ia orang yang durhaka, maka malaikat akan berkata, “Keluarlah wahai jiwa yang buruk, hadapilah murka dan siksa Allah. Lalu ada malaikat yang turun dengan muka seram sambil membawa kain kafan. Rasulullah bersabda: “Maka ruh orang itu dipisahkan dari jasadnya sampai terputus urat nadinya seperti besi bercabang yang ditarik dari kumpulan bulu yang basah. Ruh itu diambil oleh para malaikat dengan bau yang sangat busuk, dia akan melewati gerombolan arwah yang berada antara langit dan bumi. Para malaikat berkata, “Ruh siapa yang sangat busuk ini?” Maka dijawab, “Ini adalah ruh fulan.” Sampai akhirnya berhenti di langit dunia dan tidak dibukakan pintu oleh malaikat penjaganya. Lalu Allah berfirman, “Kembalikanlah dia ke bumi sesungguhnya aku telah berjanji bahwa mereka telah aku ciptakan dari unsur bumi dan akan aku bangkitkan darinya.” Rasulullah s.a.w. bersabda, “Maka ruh itu kemudian dilempar dari atas langit.” Lalu beliau membaca ayat berikut ini:
ومن يشرك بالله فكأنما خر من السماء
Artinya: Barang siapa mempersekutukan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit. (QS. al-Hajj: 31).
Orang itupun akhirnya dikembalikan ke bumi dan ruhnya dikembalikan lagi ke dalam jasadnya, lalu dia didatangi dua malaikat yang sangat  bengis  dan  mneyuruhnya  untuk  duduk, lalu bertanya, “Siapakah Tuhanmu, dan apakah agamamu  ?”   orang   tersebut   akan   menjawab, “Aku tidak tahu, aku mendengar orang-orang mengatakan hal tersebut.” Lalu malaikat berkata, “Kamu memang tidak mengetahuinya.” Lalu dia dihimpit liang kuburnya sampai tulang rusuknya berantakan, lalu amalnya menjelma menjadi laki- laki yang buruk rupa, berbau busuk dan berpakaian jelek, dan berkata, ‘Terimalah adzab dari Allah.’ Orang  tersebut  lalu  bertanya,  “Siapakah  engkau?” wajahmu seperti wajah orang yang membawa keburukan.” Laki-laki tersebut menjawab, ‘Aku adalah amal burukmu, demi Allah aku telah menyaksikan dirimu sangat malas melakukan ketaatan kepada Allah dan gemar melakukan maksiat.
Lalu Allah mendatangkan malaikat yang bisu lagi tuli dengan membawa besi yang mampu membuat gunung menjadi debu, lantas orang tersebut dipukuli hingga menjerit-jerit sampai bisa didengar oleh makhluk kecuali jin dan manusia, kemudian ruh orang tersebut  dikembalikan ke dalam jasadnya untuk menerima pukulan berikutnya.
Berkata Imam Haramain dan al-Faqih Ibnu al-‘Arabi dan Imam Saifuddin al-Amidi,
اتفق سلف الأمة قبل ظهور المخالف, وأكثرهم بعد ظهوره على إثبات أحياء الموتى في قبورهم, ومسألة الملكين لهم, وإثبات عذاب القبر للمجرمين والكافرين
Artinya: Telah bersepakat ulama salaf, sebelum munculnya perbedaan pendapat, bahwa orang yang meninggal dunia akan kembali dihidupkan di dalam kuburmya, juga tentang pertanyaan dua orang malaikat, dan siksa kubur bagi orang-orang yang berbuat dosa.
Sedangkan  firman  Allah  s.w.t.وَأَحْيَيْتَنَا اثْنَتَيْنِ  dan engkau telah menghidupkan kami dua kali.”(al-Ghafir: 11) maksudnya adalah, kehidupan di alam kubur dan kehidupan di alam Mahsyar.
Ketahuilah bahwa sesungguhnya hadits tentang Malaikat Maut, dan derajat di akhirat, adalah perkara yang bersifat mutasyabihat yang tidak ada analisis rasional di dalamnya. Manusia benar-benar diuji untuk mempercayainya.
Telah sepakat kelompok Ahlussunah bahwa orang yang meninggal dunia mampu mengambil manfaat dari amalan orang yang masih hidup. Hal ini setidak-tidaknya dalam dua hal: pertama, Shadaqah Jariyah, dan kedua, Doa orang- orang muslim, dan lain-lain. Tetapi para ulama berbeda pendapat mengenai bentuk ibadah fisik. Seperti puasa, shalat, bacaan al-Qur’an, dan alunan dzikir.
Mayoritas  para  ulama’  berpendapat, bahwa pahala dari semua hal-hal di atas bisa sampai kepada mayit. Sedangkan para ahli bid’ah mengatakan, bahwa pahala tersebut tidak bisa sampai kepada mayit.
Pendapat yang terakhir ini mendasarkan pada al-Qur’an dan Sunah sebagai berikut:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
Artinya: Dan sesungguhnya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang diusahakannya. (QS. al-Najm: 39)
Namun demikian ayat di atas tidak menafikan kemungkinan seseorang mendapatkan manfaat dari usaha orang lain. Yang dinafikan oleh Allah dalam ayat itu adalah kemungkinan untuk memiliki sesuatu yang tidak dia upayakan. Karena seseorang (dalam ibadah) dapat menghadiahkana pahalanya untuk dirinya atau untuk orang lain. Karena Allah s.w.t. tidak berfirman dengan
إنه لا ينتفع إلا بما سعى
sesungguhnya seseorang tidak bisa mengambil manfaat kecuali apa yang telah dia usahakan.“


PENUTUP
و هذا آخر الكتاب. والله أعلم بالصواب, وإليه المرجع و المآب, وهو حسبي ونعم الوكيل, ولاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم. وصلى الله على سيدنا محمد و على آله وأصحابه  والتابعين وتابع التابعين لهم بإحسان إلى يوم الدين. والحمد لله رب العالمين.
Demikian akhir pembahasan kitab ini, Allahlah yang mengetahui kebenarannya, dan hanya kepadanya tempat kembali yang abadi, Dialah Dzat yang mencukupiku dan sebagai wakil yang terbaik, tiada daya upaya kecuali dari Allah s.w.t. yang maha tinggi dan maha agung.
Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad s.a.w. kepada keluarga, dan sahabatnnya, serta generasi tabi’in, dan pengikut para tabi’in sampai hari kiamat. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar