Selasa, 04 September 2018

Pilkada Dianggap Syirik

Saya tidak heran dengan ulah mereka, mereka menghukumi syirik dalam 2 hal, urusan tawassul dan hukum dengan selain hukum Islam.

Masalah ini sudah terjadi tidak jauh dari masa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, yaitu ketika ada sekelompok orang yang keluar dari barisan Sayidina Ali dan menghukumi kafir, karena Sayidina Ali menerima Tahkim (arbitrase) dengan mengutus Abu Musa Al-Asyari.

Lalu Sayidina Ibnu Abbas datang kepada mereka mencari alasan kenapa mereka melakukan hal itu. Ibnu Abbas pun berdalil dengan Al-Quran bahwa Allah membenarkan manusia membuat aturan hukum, tentu saja selama tidak bertentangan dengan hukum Allah. Setelah mereka menerima hujjah Ibnu Abbas maka ribuan dari mereka kembali...

Riwayat ini banyak disampaikan oleh ulama ahli hadis termasuk Imam Al-Hakim.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar