Jumat, 15 Desember 2017

Sesuatu yang Memiliki Nilai Sama, Belum Tentu Bisa Menggantikan.

Ada satu kaidah mengatakan;
SESUATU YANG MEMILIKI NILAI SAMA, BELUM TENTU BISA MENGGANTIKAN.
Membaca surat al-Ikhlash tigakali pahalanya sama dengan membaca al-Qur'an seluruhnya (khatam) sebab satu bacaan al-Ikhlash bernilai sepertiga al-Qur'an. Namun sekalipun pahalanya dinilai sama, al-Ikhlash tidak dapat menggantikan ayat al-Qur'an lainnya, sehingga tidak bisa saat salat misalnya lalu kita cukup membaca al-Ikhlash tigakali sebagai penggugur al-Fatihah, sebab al-Fatihah dalam salat tidak bisa tergantikan.
Garam, upil dan keringat samasama memiliki nilai rasa asin tetapi ketiganya tidak dapat saling menggantikan. Jika kita makan disebuah warung dan merasa masakannya kurang asin lalu mengadu, maka pemilik warung tidak akan menyolusi menawarkan tambahan upil atau keringat. Semoga termudengkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar