Minggu, 30 Desember 2018

Aturan Komentar Negatif:

Para ulama telah membuat aturan-aturan atau prinsip-prinsip ketika ingin menyalahkan orang lain atau menghukuminya, ini dikenal dengan istilah
ضوابط الحكم على الناس
Aturan2 itu diantaranya:
1- Hanya orang yang tahu dengan seksama semua karakter seseorang yang boleh menghukuminya.
2- Hanya orang yang tahu metodologi kritik yang boleh menghukumi seseorang.
3- Menghukumi orang lain itu memakai standar Alquran dan Hadist bukan pendapat perorangan atau kelompok.
4- Menghukumi orang lain harus diniati ikhlas karena Allah.
5- Menghukumi orang lain harus adil dan bebas kepentingan.
6- Sebelum menghukumi orang lain, waspadailah dirimu sendiri.
7- Tidak ada orang yang tidak berdosa kecuali Rosulullah, SAW.
8- Yang bisa dihukumi dari seseorang hanyalah lahiriahnya, bukan batiniahnya.
9- Tidak semua pendapat orang yang menghukumi orang lain bisa diterima.
10- Hukum asal seseorang adalah adil dan baik. artinya, kalau tidak ada komentar tentangnya, maka dia baik.
11- Wajib klarifikasi (tabayyun) sebelum menghukumi dan tidak boleh tergesa-gesa.
12- Komentar negatif rekan seangkatan seseorang tidak harus diterima kecuali ada alasan kuat.
13- Syara' melarang memata-matai dan mencari-cari kesalahan.
14- Tidak boleh menghukumi berdasarkan kemungkinan yang terjadi di masa depan.
15- Tidak boleh menghukumi berdasarkan kemungkinan.
16- Harus memperhatikan kemaslahatan dan kerusakan dari penghukuman yang dikeluarkan.
17- Diantara orang-orang itu ada yang harus dimaklumi kesalahannya dan/atau dimaafkan kesalahannya.

Wallahu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar