Rabu, 05 Juni 2013

Fathul Izaar_Islam dan Kamasutra


Kata kamasutra secara etimologis berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “kama” dan “sutra”. “Kama” berarti Cinta, asmara, kenikmatan, kesenangan, sperma, mani, dan seksualitas. “sutra” berarti piranti luhur, pengetahuan penting, ilmu agung dan sarana indah. Dengan demikian Kamasutra bermaka ilmu pengetahuan yang menjadi sarana untuk memahami seluk beluk asmara yang luhur, demi tercapainya kenikmatan dan kesenangan yang disertai dengan nilai keagungan. Makna kata ini juga mencakup aktivitas yang bersifat intim (seksual) dengan bingkai sakrelitas dan olah sperma dengan landasan norma susila.
 Kitab suci Al-Qur an dan al-Hadis yang menjadi pedoman hidup umat Islam banyak member informasi dan inspirasi megenai tata laksana hubungan pria wanita. Orientasinya adalah untuk memperoleh kebahagiaan lahir batin dibawah ridha dan ampunan Allah SWT. Harapannya, perilaku pasangan istri suami yang sedang bergairah akan tetap terarah,sehingga selalu mendapat hidayah dan berkah. Egitulah do’a yang senantiasa dimohonkan kepada Allah SWT untuk pengantin baru yang mulai membina bahtera rumah tangga agar dapat mewujudkan keluarga skainah, mawaddah, rahmah.
Kearifan local memperhatikan kualitas bibit, bebet dan bobot yang sesungguhnya merupakan turunan atas ajaran Islam, yakni Iman, Ilmu, dan Amal. Aspek bibit berkaitan dengan asal-usul seseorang. Perspektif genealogis keluarga dikenal dengan istilah trahing kusuma, rembesing madu, wijining atapa, dan  tedhaking andana warih. Maknanya adalah Bahwasannya kearuman, kemanisan, kesahajaan, kecendikiawan, keramahan dan kemurahan orang uta akan diwariskan kepada putra wayah alias anak cucunya. Keeladanan serta keutamaan para leluhur dapat menjadi pelita hidup bagi generasi penerus.
Islam amat menganjurkan supaya umatnya senantiasa fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan. Kompetisi dalam rangka dedikasi agar hubungan istri suami saling engisi. Kelebihan dan kekurangan dikelola sedemikian rupa, sehingga suasana menjadi harmonis. Rumah tangga yang kokoh dibangun oleh pribadi anggota-anggotanya dengan basis akhlaqul karimah. Masing-masing pihak menjalankan hak dan kewajibannya. Ar-rijaalu qawwaamuuna ‘ala an-nisaa’, pria adalah pemimpin bagi wanita. Secara akronim (Jawa: jarwa dhosok), kata wanita bermakna wani mranata, wani ditata. Tapa, tapak, telapak, disadari pula surge berada dibawah telapak kaki wanita. Isinilah pangkal tolak tumbuh dan berkembangnya bebet atau daya kekuatan, karena dirinya selalu menjungjung tinggi etika (tata karma) dan etiket (unggah-ungguh).
Bobot atau mutu keluarga merupakan persyaratan utama agar dapat mengenyam peradaban dunia, rahmatan lil ‘alamin. Ajaran agama Islam, sebagaimana yang dituntunkan dalam al-Qur an dan al-Hadis, member deskripsi scara terperinci perihal resep rumah tangga bahagia dan sejahtera. Kanjeng Sunan Kalijaga yang kreatif pun member wejangan buat suami istri dalam kitabnya Serat Nitimani. Ini adalah sebuah ajaran megenai tata karma seksologi yang menjelaskan keagungan niai agama dan budaya.
Penulisan risalah kenabian terus berlanjut pada zaman Walisongo, yang disempurnakan lagi oleh pujangga Jawa. Muncullah Serat Centhini karya Sinuhun Paku Buwana V yang terkenal sebagai ensiklopedi kebudayaan Jawa. Dalam naskah ini, teknik olah Asmara disajikan dengan lengkap dan menarik. Bagian yang mengulas metode bercinta tersebut boleh dikatakan sebagai Kamasutra Jawa, yang intinya membahas persoalan seksualitas yang bersumberkan ajaran Islam yang bersifat multikultural.
Sejatinya, para ulama terdahulu telah banyak mengkaji persoalan seksualitas dalam Islam melalui karya-karya mereka, keudian diteruskan oleh ulama-ulama masa kini. Berbagai pembahasan seputar hubungan Intim dalam Al-Quran dan Al-Hadis juga menunjukan bahwa Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak melalikan pentingnya seksualitas dalam kehidupan.
Mengapa seksualitas memiliki makna penting bagi setiap muslim? Dianta a alasannya ialah:
1.      Pemenuhan kebutuhan seks adalah Ibadah. Rasulullah SAW bersabda:
“…dan pada kemaluan salah seorang di antara kalian terdapat kesempata bersedekah…” [HR. Muslim]
2.      Hubungan seks yang halal adalah kenikmatan dan karunia Allah SWT, Allah SWT berfirman dalam QS Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْآ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
3.      Perbuatan seks yang sah adalah perbuatan yang mulia
Sebagaimana Firman-Nya dalam QS. An-Nur ayat 33:
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لاَ يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِه...
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya…”
Pada ayat tersebut Allah SWT menjelaskan bahwa betapa tinggi kedudukan orang yang mampu memelihara kesuciannya dengan melakukan hubungan seks yang halal.

***Semoga Bermanfaat***  iskandarniza.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar